Fokus Kemiskinan dan Infrastrukur, DPRD Gresik Segera Finalisasi Empat Raperda Prioritas
Berita Baru, Gresik – Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang telah dicanangkan sebelumnya oleh kalangan legislatif segera dilanjutkan. Empat Raperda tersebut merupakan usul prakarsa DPRD Gresik dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahap I tahun 2022. Fokus utama dalam pembahasan regulasi itu adalah masalah sosial kemiskinan dan infrastruktur.
Pada Rapat Badan Musyawarah DPRD Gresik, Senin (9/5) kemarin. Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir menyampaikan, terdapat empat Raperda yang akan segera dibahas. Itu setelah mempertimbangkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik.
“Bentuk sinergi dengan pemerintah, khususnya program kerja Bupati Gresik yang berkaitan dengan infrastruktur, sarana prasarana dan pengentasan kemiskinan,” tuturnya.
Salah satu menjadi target, sambung Qodir, yakni menurunkan angka kemiskinan di Gresik yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Sebab berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per November 2021. Dimana angka kemiskinan di Kabupaten Gresik tahun 2021 naik 0,02 persen dibandingkan tahun 2020 12,42%. Artinya ada 2.300 jumlah penduduk miskin bertambah di tahun 2021.
“Bahkan masuk lima besar daerah miskin di Jawa Timur,” ujarnya.
Pihaknya akan segera melakukan finalisasi draft Raperda bersama tim ahli dari Universitas Jember pada Kamis (12/5) mendatang. Dilanjutkan dengan penyampaian Raperda inisiatif melalui rapat paripurna.
“Sehingga ditargetkan segera rampung dan bisa dijalankan sebelum 2023 nanti,” ucap Qodir.
Sebelumnya, dalam pelantikan Baznas Kabupaten Gresik pada April lalu. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa salah satu untuk menekan kemiskinan masyarakat muslim adalah dengan cara memanfaatkan dana zakat.
Menurutnya, usaha dalam menanggulangi problem kemiskinan ini bukanlah hal yang mengada-ada, temporer, setengah hati, atau bahkan hanya sekedar mencari perhatian.
“Dalam Islam, justru menjadi asas yang khas dan sendi-sendi yang kokoh. Hal ini dibuktikan dengan Zakat yang telah dijadikan oleh Allah SWT, sebagai sumber jaminan hak-hak orang-orang fakir dan miskin sebagai bagian dari salah satu rukun Islam,” ujarnya.
Bupati Gus Yani menambahkan jika di era modern, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan. Sebab, zakat merupakan sumber pendanaan pembangunan kesejahteraan umat diluar dana APBN dan APBD.
“Jika dapat dioptimalkan, maka potensinya dapat menjadi pelengkap agenda program penanggulangan kemiskinan dengan sinergi pada program pemerintah yang sedang dijalankan,” tandasnya.