Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FITRA

Investasi pada Perempuan Memprihatinkan! FITRA Serukan Peningkatan Anggaran Negara



Berita Baru, Jakarta – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyuarakan keprihatinan terkait alokasi anggaran negara yang dianggap belum memadai untuk investasi pada perempuan.

Dalam siaran persnya pada Kamis (7/4/2024), investasi pada perempuan bukan hanya menjadi keharusan dalam hak asasi manusia, tetapi juga sebagai landasan utama untuk membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Diketahui, UN Women telah mempublikasikan tema kampanye Hari Perempuan Internasional bertajuk “Invest in Women: Accelerate Progress” pada tahun 2024. Tema ini mencerminkan pentingnya upaya mempercepat kemajuan perempuan sekaligus menegaskan perlunya komitmen penyelesaian terhadap berbagai isu yang dihadapi oleh perempuan, seperti kenaikan harga, kesehatan reproduksi, dan keamanan perempuan.

Anggaran Responsif Gender Hanya Aksesoris

Bahkan, FITRA menilai anggaran Responsif Gender masih sekadar aksesoris belaka tanpa komitmen konkret dalam alokasi anggaran.  Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan hak-hak perempuan sebenarnya dengan mendorong pemberdayaan perempuan, termasuk dengan mendorong Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebagai serangkaian cara dan pendekatan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran di berbagai sektor.

“Ditambah lagi, pemerintah yang menunjukkan komitmennya melalui target pembangunan di tingkat global, yaitu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs). Akan tetapi, lagi-lagi, kenyataan berkata lain,” kata mereka.

Rekomendasi FITRA

Berdasarkan kajian ini, Seknas FITRA merekomendasikan:

  1. KemenPPPA memiliki kewenangan untuk terus mengawal adanya peningkatan persentase partisipasi perempuan di bidang pemerintahan, swasta, dan politik, serta ⁠meningkatkan persentase partisipasi dan keswadayaan masyarakat dilakukan.
  2. Kementerian Keuangan, KemenPPPA, DPR, harus meningkatkan komitmennya dalam kerja-kerja pemenuhan hak perempuan, yakni dengan peningkatan alokasi anggaran pada “Program Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan” yang diemban oleh Kemen-PPPA. Mengingat persoalan berlapis yang dihadapi oleh perempuan, membutuhkan komitmen panjang dari pemerintah. Seperti pemulihan terhadap korban yang harus menjadi prioritas utama dalam kasus kekerasan.
  3. Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi secara massif dengan KemenPPPA dalam percepatan dan pengawasan kualitas dari implementasi Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di seluruh K/L hingga ke Pemerintah Daerah.
  4. Kemenkeu dan DPR RI berkomitmen lebih kuat dalam penetapan anggaran yang lebih proporsional dan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan data Kemen-PPPA, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Sebab, upaya menjamin hak-hak perempuan dan anak perempuan adalah suatu cara untuk menjamin perekonomian yang sejahtera dan adil, serta kehidupan yang sehat untuk generasi mendatang.