Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FITRA Riau
Triono Hadi, Koordinator Fitra Riau

Fitra Riau: Optimalkan Bankeu Desa untuk Cegah Karhutla



Berita Baru, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau merencanakan bantuan keuangan kepada desa sebesar Rp318 Miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Bantuan keuangan tersebut akan diberikan kepada 1592 Desa, dengan rata-rata alokasi bagi setiap desa sebesar Rp200 juta.

Mencermati kebijakan tersebut, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Provinsi Riau (Fitra Riau) memberikan catatan cukup serius.

Melalui Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi mengungkapkan bahwa bantuan keuangan terhadap desa tersebut merupakan kebijakan positif dari Gubernur Syamsuar. Akan tetapi, pengaturan atas tata cara pembagian dan fokus penggunaan harus difikirkan dengan cermat, supaya berkontribusi terhadap capaian kinerja pembangunan daerah.

“Bankeu ke desa tahun ini tidak boleh sekedar dibagi rata kayak periode sebelumnya. Harus diperhatikan proporsionalitas sesuai kebutuhan dan prestasi desa”. Tutur Triono.

Lebih lanjut Triono menegaskan, bahwa penggunaan Bankeu ke desa dapat diarahkan untuk kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, harapnya, Pemprov Riau harus memetakan kerawanan Karhutla berbasis desa. Sehingga mereka bisa dilibatkan secara optimal untuk menjalankan program pencegahan sejak dini.

“Peran desa sangat strategis untuk didorong melakukan pencegahan Karhutla dari tingkat paling bawah”. Lanjut Triono.

Selain itu, Triono juga mencermati arah penggunaan Bankeu untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Menurutnya, 849 BUMDesa yang ada harus dievaluasi dahulu, agar ketahuan mana yang layak dibantu pengembangannya, dan mana yang masih harus diminta untuk dibenahi.

“Agar lebih mendidik, Bankeu hanya dapat diberikan sebagai insentif atau apresiasi kepada BUMDesa yang terbukti baik dan sehat”. Tuturnya menambahkan.

Bagi BUMDesa yang belum jalan atau bermasalah, sebaiknya diperbaiki dulu oleh Desa dengan fasilitasi dari pemerintah kabupaten setempat.

Meskipun begitu, bagi desa yang tidak masuk kategori rawan Karhutla dan tidak memiliki BUMDesa yang baik, masih mendapatkan bagian Bankeu dalam skema alokasi dasar sebagai stimulan yang dibagi secara merata.

“Sejak 2017 Fitra Riau sudah mengusulkan skema revitalisasi Bankeu ke Desa ini kepada Pemprov. Jika diminta, kami akan berikan masukan lagi pada tahun 2019 ini”. Tutupnya.