Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FITRA Desak Gubernur Riau Batalkan Anggaran Lapangan Tenis Senilai Rp9,6 Miliar
Ilustrasi lapanga tenis (Foto: Istimewa)

FITRA Desak Gubernur Riau Batalkan Anggaran Lapangan Tenis Senilai Rp9,6 Miliar



Berita Baru, Jakarta – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendesak Gubernur Riau untuk membatalkan anggaran pembangunan tiga lapangan tenis senilai Rp9,6 miliar yang diambil dari dana APBD.

Dalam rilis resmi FITRA Riau disebutkan ketiga laparangan yang rencananya akan dibangun tersebut adalah lapangan tenis Kejaksaan Tinggi (Kejati) senilai Rp4,4 miliar, lapangan tenis Pengadilan Agama senilai Rp1,9 miliar, dan lapangan tenis Tertutup senilai Rp3,1 milyar.

“Kebijakan Alokasi anggaran ini adalah bentuk perilaku buruk pemerintah daerah memboroskan anggaran untuk belanja yang sama sekali bukan prioritas dan kebutuhan masyarakat Riau,” katanya.

Kebijakan alokasi anggaran tersebut dinilai jauh dari upaya pemerintah Riau untuk membawa Riau lebih baik kedepan. FITRA menegaskan kebijakan itu tidak ada hubungannya dengan misi Riau Lebih Baik yang dicanangkan Gubernur Riau.

“Justru anggaran-anggaran semacam inilah yang menyandra kebutuhan prioritas masyarakat yang semestinya mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran secara memadai,” tegasnya.

FITRA Riau mengatakan alokasi anggaran ini mencerminkan tingkat sensitifitas pemerintah daerah terhadap masalah yang dihadapi warga sangat rendah. Warga sedang berupaya untuk pemulihan ekonominya akibat Covid-19, warga sedang berperang dengan harga bahan pokok yang tinggi, yang seharusnya menjadi prioritas daerah untuk ditangani.

“Tapi justru pemerintah tidak sensitif bahkan lebih membelanjakan uangnya untuk kebutuhan yang pastinya bukan masyarakat kecil. Siapa yang akan olahraga itu? tentu bukan warga kecil,” tuturnya.

Menurutnya, anggaran Rp9.6 miliar itu sama dengan membangun 160 unit Rumah Layak Huni (RLH). Artinya jika anggaran itu digunakan untuk membantu warga untuk membangun RLH maka sudah 160 rumah tangga miskin di RIau yang bisa menempati rumah layak.

“Jika Rp9,6 miliar itu diberikan untuk mendukung perhutanan sosial Rp100 juta satu kelompok pengelola PS. Maka 96 Kelompok PS di Riau tidak lagi sibuk cari pinjaman uang untuk modal pengelolaan awal. Namun, sayangnya itu tidak menjadi pertimbangan dalam rencana anggaran ini. Masih banyak kebutuhan-kebutuhan lainnya yang seharusnya lebih diutamakan oleh pemerintah,” katanya.

FITRA mengatakan masih ada kesempatan, untuk itu Gubenur Riau harus mempertimbangkan ulang dan harus membatalkan alokasi anggaran tersebut. Dan meralokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak yang diharapkan oleh masyarakat. Belanja daerah harus diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan yang sejalan dengan misi Gubenur Riau untuk emncapai mimpi Riau lebih Baik.

“Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Agama Pekanbaru sebagai penerima hibah pembangunan sarana olah raga ini, atau apalah skemanya. Perlu sama-sama kita ingatkan Gubenur Riau agar membelanjakan APBDnya untuk kepentingan masyarakat yang lebih penting dan mendesak. Tolak anggaran pembangunan lapangan tenis itu, dan minta alihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih penting,” pungkasnya.