Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: istimewa)

Firli: Tindak Pidana Korupsi Yang Berhasil Dibongkar Baru 20 Persen



Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui selama ini, baru 20 persen kasus tindak pidana korupsi di Indonesia yang berhasil dibongkar.

”Maraknya korupsi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja, sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui,” kata Firli dalam acara Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Jogjakarta seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/11/2022).

Menurut Firli, kebanyakan kasus korupsi yang tidak tampak atau belum diketahui itu adalah jenis korupsi skala kecil. ”Korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif,” tambah dia.

Firli mengatakan, pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berintegritas dan antikorupsi. Namun demikian, di sektor pendidikan hingga saat ini juga masih ditemukan masalah integritas berupa praktik tindak pidana korupsi.

Berdasar data pengaduan masyarakat kepada KPK, lanjut Firli, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan meliputi fee proyek, pengaturan atau rekayasa pengadaan, mark up, hingga konflik kepentingan.

Oleh karena itu, Firli menambahkan, dengan membentuk ekosistem berintegritas, akan terwujud perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang berkualitas. Kuncinya adalah pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau good university governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

”Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin ditekan. Aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non-akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” ucap Firli.