Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Istimewa)

Firli: KPK Tidak Tunduk pada Kekuasaan Manapun



Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun.

“Sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya Rabu (2/11/2022).

Firli Bahuri merespons atas tudingan sejumlah pihak bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK seolah-olah langkah tersebut mendadak dan punya kepentingan lain. 

Ia pun menyatakan penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap. Namun, kata dia, menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum, dan kami terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Firli.

Tak hanya itu, Firli juga mengkalim apa yang dilakukan KPK dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. “Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” ujar dia. 

Ia juga menyatakan lembaganya bekerja berdasarkan kecukupan bukti yang nantinya dapat membuat terangnya peristiwa tindak pidana korupsi.

“Jadi, saya mengingatkan jangan pernah berpikir jika KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu lah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka,” ucap Firli.

“Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari, bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” kata dia menambahkan.