Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pahlawan nasional
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Ferdy Sambo Gugat Jokowi, Mahfud MD: Sudahlah, Itu Cuma Gimmick!



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pengadilan hanya gimmick.

Mahfud menyebut Sambo ingin mengalihkan proses hukum kasus pembunuhan berencana yang masih berjalan. Ia meminta semua pihak fokus ke kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sudahlah itu mau mengaburkan masalah perkaranya. Kita fokus ke situ. Menurut saya, itu gimmick saja,” kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).

Lebih lanjut Mahfud mempertanyakan alasan Sambo melayangkan gugatannya saat ini. Ia pun heran karena sebelumnya Sambo menyatakan akan menerima keputusan pemecatan dari Polri.

“Dia sudah mengatakan, ‘Apa pun keputusan banding, saya terima.’ Kok sekarang enggak?” ucapnya.

Diketahui, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatannya dari Polri. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

Sambo meminta PTUN Jakarta untuk membatalkan surat pemecatannya dari Polri. Ia juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan Kapolri untuk mengangkatnya kembali sebagai anggota Polri.