Fenomena Hijrah di Media Sosial
Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sejarah Hijrah
Secara historis, hijrah merupakan sebuah peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah. Selain itu, hijrah oleh sebagian umat Islam juga diartikan sebagai awal dari peradaban. Hal ini dikarenakan proses hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW merupakan proses dimana agama Islam menjadi agama yang memiliki etos kerja serta permulaan demokrasi dalam Islam. Terlepas dari makna hijrah yang diartikan sebagai awal permulaan peradaban Islam, hijrah juga dapat diartikan dari sudut pandang syari’ah.
Hijrah dilihat dari sudut pandang syari’ah memiliki makna yaitu meninggalkan perkara atau perbuatan yang dapat menjauhkan dari Allah SWT. Lebih lanjut hijrah dapat dibagi menjadi dua, yaitu hijrah secara lahir dan hijrah secara batin (Addini, Jurnal Of Islamic Civilization, 1, Oktober 2019: 111). Oleh karena itu, dari pengertian secara syari’ah tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasanya hijrah merupakan suatu perbuatan yang mana dalam perbuatan tersebut mendorong untuk lebih dekat dengan Allah SWT.
Dewasa ini seiring dengan berkembang pesatnya teknologi, gerakan hijrah sering ditemukan pada media sosial. Media sosial juga memiliki peran dalam membentuk pola pikir atau mindset tentang makna hijrah di kalangan penikmat atau penggunanya. Hal ini terjadi karena media sosial saat ini tidak hanya menjadi sumber informasi, lebih dari itu, media sosial juga menjadi sebuah instrumen baru dalam perubahan sosial masyarakat.
Individu maupun kelompok yang melakukan hijrah pastinya memiliki alasan atau latar belakang melakukan tindakan hijrah tersebut. Menurut Max Weber tindakan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok, memiliki tujuan atau makna yang ingin dicapai (Wirawan, 2012: 134). Oleh karena itu, dapat diartikan gerakan hijrah yang terjadi di media sosial memiliki makna tujuan, baik owner maupun follower.
Fenomena hijrah yang terjadi melalui media sosial bisa dikategorikan dalam gerakan sosial baru. Hal ini dikarenakan fenomena ini merupakan bentuk baru dari gerakan yang timbul di masyarakat (Fajriani, Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, 3, Juni 2019: 80). Kondisi sosial masyarakat yang memiliki sifat dinamis menjadikan fenomena hijrah di media sosial sebagai suatu gerakan sosial baru dalam masyarakat.
Media Sosial Sebagai Sarana Hijrah
Media sosial menjadi salah satu sarana yang digunakan oleh baik individu maupun kelompok dalam membentuk/menciptakan suatu gerakan sosial baru. Salah satu bentuk gerakan sosial baru yang terjadi adalah fenomena hijrah di media sosial. Fenomena ini terjadi lantaran perkembangan teknologi yang semakin maju sehingga media sosial pun menjadi alat untuk mempromosikan hijrah.
Salah satu media sosial yang masif digunakan masyarakat adalah Instagram. Dalam konteks fenomena hijrah, Instagram digunakan sebagai salah satu alat untuk mengajak masyarakat melakukan hijrah menjadi lebih baik. Konten/postingan yang digunakan oleh akun-akun hijrah ini banyak yang merupakan ajakan untuk menjadi lebih baik dengan jalan berhijrah.
Dalam tulisan ini ditunjukan beberapa contoh postingan dari akun media sosial Instagram yang berisi konten untuk berhijrah. Sebagai contoh dalam akun @hijrahbareng20 salah satu dari sekian banyaknya postingsn tentang hijrah yaitu sebuah kalimat “Ya Allah aku malu sujudku pada-Mu sering terburu-buru. Namun nikmat dari-Mu selalu beribu-ribu.” Selain bentuk postingan tersebut, dalam caption juga dituliskan salah satu dari hadis Nabi Muhammad SAW.
Akun lain yang juga dijadikan sebagai contoh yaitu @hijrah.berjamaah yang mana salah satu dari sekian postingannya yaitu “Manusia tahu bahwa dirinya lemah, namun anehnya dia terus menerus tidak taat kepada dia (Allah) yang maha kuat (Abu Bakar As-Shiddiq).”
Kedua akun tersebut digunakan sebagai contoh fenomena hijrah dikarenakan kedua akun tersebut memiliki jumlah follower atau pengikut lebih dari banyak daripada akun yang lain. Dari contoh di atas konten maupun caption yang digunakan memiliki tujuan untuk mengajak orang untuk melakukan hijrah dan kembali pada Tuhan. Ajakan untuk melakukan hijrah dalam media sosial saat ini semakin masif karena dalam bulan puasa. Oleh karena itu, kondisi masyarakat yang sedang dalam masa ramadhan juga dimanfaatkan untuk terus melakukan ajakan hijrah lantaran dalam bulan ramadhan terdapat banyak kemanfaatan yang bisa didapat.
Dari contoh diatas, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwasanya dengan adanya perkembangan teknologi dan juga keadaan sosial masyarakat yang selalu berubah-ubah, gerakan hijrah dalam media sosial menjadi suatu gerakan baru yang mana individu maupun kelompok yang memiliki passion dalam mengelola media sosial seperti instagram mampu memanfaatkannya untuk hal-hal yang positif. Salah satu dari hal positif tersebut adalah berupa ajakan untuk berhijrah.
Fenomena hijrah yang terjadi di media sosial menunjukan adanya proses pergeseran kehidupan sosial di masyarakat. Proses ini mampu membuat suatu perubahan, tidak hanya di media sosial tetapi juga kehidupan masyarakat yang lebih luas.
Daftar pustaka
Addini, Agnia. “Fenomena Gerakan Hijrah Di Kalangan Pemuda Muslim Sebagai Mode Sosial.” Jurnal Of Islamic Civilization, Vol. 1 No. 2 (Oktober 2019).
Fajriani, Suci Wahyu. “Hijrah Islami Milenial Berdasarkan Paradigma Berorientasi Identitas.” Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 3 No. 2 (Juni 2019)
Wirawan, I. B. 2012. “Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma Fakta Sosial, Definisi Sosial, dan Perilaku Sosial.” Jakarta: Kencana