Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah (Foto: VOI)

Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo



Berita Baru, Jakarta – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan perannya sebagai kuasa hukum Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam klarifikasinya, Febri menjelaskan bahwa perannya sebagai kuasa hukum SYL terbatas pada tahap penyelidikan.

“Di tahap penyelidikan kemarin, kami diminta bantuan sebagai advokat untuk melakukan pemetaan risiko asesmen, titik rawan pelanggaran hukum, atau sejenisnya di Kementerian Pertanian,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, pemetaan ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, penguatan pencegahan korupsi, penguatan sistem pengendalian gratifikasi, dan penguatan pengawasan internal, termasuk kerja sama dengan masyarakat sipil di Kementan.

Febri menjelaskan, “Itu sudah kami sampaikan draftnya kepada pihak Kementan. Harapan kami dari pemetaan tersebut kelihatan mana yang harus diperbaiki, tapi itu berada di tahap penyelidikan.”

Ia juga menyatakan bahwa saat ini belum mengetahui kasus Syahrul yang telah masuk tahap penyidikan. Informasinya diperoleh dari berita yang beredar di media.

“Itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan. Sementara di tahap penyidikan, kami belum tahu. Penyidikan baru terjadi, kalau di pemberitaan dalam berapa hari,” tambahnya.

Febri menekankan bahwa perannya sebagai kuasa hukum SYL terjadi sebelum SYL menjadi tersangka. Hingga saat ini, ia belum menerima kuasa untuk menjadi pengacara SYL pada tahap penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pengacara terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementan, termasuk Febri Diansyah. Pemanggilan para saksi ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik KPK.