Faisal: Itjen Kemenag Harus Jadi Pelopor dan Pemberi Masukan Pelaksanaan Moderasi Beragama
Berita Baru, Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Faisal menerangkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak mentolerir kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kemenag memiliki sikap intoleran, apalagi sampai berpaham ekstrem.
“Ini merupakan tugas kita sebagai pengawasan yaitu untuk terus mengawal program prioritas Kemenag yakni penguatan moderasi beragama, maka auditor harus memahami apa itu moderasi beragama,” kata Faisal.
Hal itu disampaikan dalam acara Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Inspektorat Jenderal Tahap III, Inspektorat Jenderal Kemenag RI, di Hotel Onih, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/10).
Dalam kesempatan ini, Faisal menegaskan bahwa auditor Inspektorat Jenderal harus mampu menjadi evaluator sekaligus insider dalam kegiatan penguatan moderasi beragama.
“Kita harus dapat memberikan sudut pandang kepada pimpinan, apa kebijakan ini sudah baik, apa proses bisnisnya sudah memadai, dan memberikan sumbang saran untuk menyempurnakan program ini,” sambungnya.
Menurut Faisal perbedaan adalah fitrah maka Inspektorat Jenderal harus mencontohkan harmonisasi perbedaan itu.
“Saya berharap kalau Itjen sudah paham dan memahamkan konsep ini, maka tidak ada lagi ujaran kebencian yang dilakukan ASN Kemenag, karena Itjen hadir sebagai pelopor toleransi untuk mewujudkan moderasi beragama,” pungkasnya.