Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Karena Rasisme, Erick Thohir Setuju Liga 1 Indonesia Diberhentikan Sementara
Karena Rasisme, Erick Thohir Setuju Liga 1 Indonesia Diberhentikan Sementara

Erick Thohir Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN



Berita Baru, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung pada akhir bulan ini. Ia mengungkap bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

“Dugaan korupsi ini akan kita laporkan secara konkret, siapa yang memang kondisinya baik, dan siapa yang terlibat dalam fraud atau korupsi,” kata Erick seperti yang dilansir dari detik.com pada Rabu (5/7/2023).

Sebagai informasi, Erick sebelumnya telah mengungkapkan dugaan korupsi dana pensiun di BUMN pada awal tahun lalu. Salah satu modus operandi yang sering dilakukan oleh lembaga pengelola dana pensiun di perusahaan BUMN adalah dengan sengaja menghilangkan aset.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick saat berbicara di hadapan 41 direksi lembaga dana pensiun yang berada di lingkungan BUMN pada acara “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” yang diadakan beberapa waktu lalu.

“Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan, atau dana yang dikorupsi,” tegasnya.

Erick juga mengungkapkan bahwa dari sekian banyak lembaga dana pensiun yang terlibat dalam dugaan korupsi, dua di antaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Oleh karena itu, Erick berharap agar ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi hal-hal baik dan positif, dan tidak terjerat masalah seperti yang terjadi pada kedua dana pensiun tersebut.

“Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib menjaga legacy ini,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti upaya pencegahan korupsi, Erick menyebut bahwa saat ini pihaknya terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk mengawasi kinerja direksi BUMN. Jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam korupsi, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.