Enam Arahan Jokowi Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan perintah kepada aparat pemerintah dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pengarahan kepada peserta rakornas pengendalian karhutla di Istana Negara, Senin, 22 Februari 2021.
“Pertama, prioritaskan upaya pencegahan. Jadi upaya pencegahan harus diprioritaskan, jangan terlambat,” kata Jokowi dikutip kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/2/2021).
Kedua, infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Jokowi mencontohkan Polda Riau memiliki aplikasi teknologi yang mampu mengecek sampai bawah.
“Libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa dalam pencegahan kebakaran hutan ini. Berikan pendidikan edukasi yang terus menerus kepada masyarakat, perusahan korporasi terutama di daerah dengan kecenderungan peningkatan hotspot,” ujar Jokowi.
Ketiga, kata Jokowi, kita perlu mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani karhutla untuk tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kata dia, 99 persen kebakaran hutan itu adalah ulah manusia baik disengaja maupun tidak disengaja.
Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Jokowi sudah perintahkan kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk memastikan permukaan tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi.
“Buat banyak embung, buat banyak kanal, buat sumur bor dengan berbagai teknik pembahasan lainnya, sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah. Itu sudah mengerti semuanya, saya tidak perlu menjelaskan mengenai ini,” ucap Jokowi.
Kelima, tambah Jokowi, jangan biarkan api membakar hutan dan jangan terlambat. Ia menekankan baik Gubernur, Walikota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, Polres harus tanggap sehingga api bisa dikendalikan.
Keenam, Jokowi meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Tegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan baik di konsesi milik korporasi, perusahaan, maupun masyarakat.
“Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi perdata maupun pidana. Jangan sampai kita ini malu di ASEAN Summit, di pertemuan negara-negara ASEAN,” tandas Jokowi.