Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Empat Polisi Diperiksa Terkait Penembakan Warga Saat Demo Tambang di Sulteng

Empat Polisi Diperiksa Terkait Penembakan Warga Saat Demo Tambang di Sulteng



Berita Baru, Jakarta – Sebanyak empat personel kepolisian diperiksa oleh Propam terkait inside tewasnya seorang pendemo bernama Erfaldi alias Aldi (21) akibat terkena tembakan di Sulawesi Tengah.

Diketahui, pendemo itu tewas saat aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang yang ada dari PT Trio Kencana yang berlokasi di Parigi Moutung, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didit Supranoto mengatakan Propam juga telah menyita seluruh senjata api pendek guna dilakukan pemeriksaan.

“Tadi yang diperiksa sudah empat orang, kemudian seluruh seluruh senpi-senpi pendek dikumpulkan oleh Kabid Propam dan dilakukan pengecekan peluru dari mana,” kata Didit saat dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (13/02/2022).

Nantinya, kata Didit, juga bakal dilalukan uji proyektil guna memastikan atau mencocokkan asal peluru yang akhirnya menewaskan satu orang pendemo.

“Iya (uji proyektil) untuk dicocokkan dengan dengan senjata yang sekarang diperiksa,” ucap Didit.

Di sisi lain, Didit menuturkan sebanyak 59 orang pendemo juga turut diamankan dan diperiksa di Polres Parigi Moutong terkait demo penolakan tambang tersebut.

“Kalau tadi siang masih dimintai keterangan di Polres 59 yang diamankan masih dalam proses ya tadi siang, saya belum perkembangan malam ini,” ujarnya.

Diketahui, seorang warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bernama Erfaldi alias Aldi (21) tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.

Atas peristiwa itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut.

“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” kata Rudy seperti dikutip Antara, Minggu (13/2).