Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sungai
(Foto: Ecoton)

Ecoton: Sungai Indonesia Banjir Mikroplastik



Berita Baru, Jakarta – Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) melalui Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) 2022 melakukan uji kandungan mikroplastik di 68 sungai strategis nasional.

Menurut data yang dirilis mereka, menunjukkan 5 Provinsi yang paling tinggi terhadap kontaminasi partikel mikroplastik yaitu Provinsi Jawa Timur ditemukan 636 partikel/100 liter, Provinsi Sumatera Utara ditemukan 520 partikel/ 100 liter, Provinsi Sumatera Barat ditemukan 508 partikel/100 liter, Provinsi Bangka Belitung 497 partikel/100 liter, Provinsi Sulawesi Tengah 417 partikel/100 liter. Berikut akumulasi data uji mikroplastik di sungai – sungai indonesia yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia.

“Air sungai memiliki peranan vital dalam kehidupan makhluk hidup sehari-hari sebagai habitat berbagai macam organisme. Keadaan sungai di Indonesia sampai ini dinilai masih buruk karena banyak ditemukan sampah plastik di bantaran dan badan air,” demikian dikutip dari rilis resmi Ecoton, Jumat (30/12/2022).

Ecoton: Sungai Indonesia Banjir Mikroplastik
Sumber: Ecoton 2022

Mereka menjelaskan, kontaminasi mikroplastik di sungai indonesia tahun 2022 didominasi oleh :

  1. Fibre (Serat)20 %, sumbernya dari degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga pencucian kain, laundry dan juga limbah industri tekstil. Fibre juga disebabkan oleh sampah kain yang tercecer di lingkungan yang terdegradasi karena faktor alam (suhu, arus air dll)
  2. Film (Filamen) 60 %, berasal dari degradasi sampah plastik tipis dan lentur (kresek dan kemasan plastik Single layer SL);
  3. Fragment 60 %, berasal dari deradasi sampah plastik kaku dan tebal (kemasan sachet multilayer ML, tutup botol, botol shampo dan sabun );
  4. Pellet 4 %, merupakan mikroplastik primer yang langsung diproduksi oleh pabrik sebagai bahan baku pembuatan produk plastik.
  5. Foam 0,4 %, berasal dari degradasi setiap jenis plastik dengan struktur foam (berbusa), misalnya dari Styrofoam atau plastik lainya meliputi poliestirena (PS), polietilena (PS) atau polivinil klorida (PVC).

“Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah  segera membuat kebijakan dan strategi untuk menyelesaikan masalah persampahan dan tata kelola sampah di indonesia agar sampah plastik tidak bocor ke lingkungan yang menjadi cikal bakal Mikroplastik,” jelasnya.

Ecoton: Sungai Indonesia Banjir Mikroplastik
Sumber: Ecoton 2022

Oleh karena itu, mereka memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai beriku:

  1. Membuat baku mutu atau nilai ambang batas mikroplastik di perairan sungai Indonesia, sebagai implementasi lampiran 6 PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPLH yang menyebutkan bahwa baku mutu sungai harus “Nihil Sampah”;
  2. Melakukan pemulihan lingkungan dan pembersihan sampah plastik yang tercecer ke lingkungan, yang menjadi biang mikroplastik;
  3. Memperluas Regulasi pembatasan dan pengurangan Plastik Sekali Pakai di Indonesia, dan secara tegas melarang penggunaan (tas kresek, Sachet, Styrofoam, Botol air minum dalam kemasan/AMDK, popok dan sedotan) di pusat perbelanjaan, pasar, supermarket, retail yang tersebar di setiap daerah;
  4. Menerapkan konsep Zero Waste City dalam tata kelola sampah di setiap daerah dengan mendukung pemilahan sampah dari sumber agar beban sampah di TPA berkurang dan sampah plastik tidak bocor ke lingkungan;
  5. Menaikkan anggaran program tata kelola sampah disetiap daerah, menyediakan dan memperbanyak fasilitas pembuangan sampah drop point (sachet, popok, organik dan anorganik) di titik – titik timbulan sampah yang tersebar di lingkungan dan memperbanyak TPS 3 R di setiap daerah;
  6. Mendorong Produsen penghasil sampah plastik khususnya sachet untuk segara merancang dokumen peta jalan pengurangan sampah dan melakukan kiat – kiat pengurangan produk kemasan yang berpotensi mencemari lingkungan dengan pedoman regulasi Permen LHK 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah;
  7. Mendorong produsen pengasil sampah plastik untuk melakukan upaya EPR dengan melakukan pembersihan sampah produknya yang tercecr ke lingkungan dan memprioritaskan CSR lingkungan nya untuk penanganan sampah plastik;
  8. Pemerintah sudah saatnya mengembangkan inovasi program dan teknologi infrastruktur pengelolaan sampah yang mutakhir dan non emisi dalam penanganan sampah plastik dilingkungan dan menolak solusi RDF (Refuse – derived fuel) adalah bahan bakar yang berasal dari limbah atau sampah melalui proses dihomogenisasi menjadi (pelet, briket dan cacahan).