ECOSOC PBB Sahkan Resolusi Pencabutan Keanggotaan Iran dari Komisi Status Perempuan
Berita Baru, Internasional – Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council/ECOSOC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan sebuah resolusi terkait pencabutan keanggotaan Iran dari Komisi Status Perempuan PBB, Rabu (14/12/22).
Draf resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS) tersebut mengantongi 29 suara “mendukung.” Sementara itu, delapan anggota ECOSOC, termasuk China, menolaknya, dan 16 negara abstain.
Resolusi itu menyuarakan kekhawatiran atas Iran yang “menerapkan kebijakan yang jelas bertentangan dengan hak asasi wanita dan anak perempuan dan mandat Komisi Status Perempuan PBB,” serta “memutuskan untuk segera mencopot” Iran dari keanggotaan dalam komisi tersebut selama sisa masa tugas 2022-2026.
Berbicara sebelum pemungutan suara itu, Deputi Perwakilan Tetap China untuk PBB Geng Shuang menekankan bahwa draf resolusi tersebut “tidak memiliki dasar hukum sama sekali,” seraya menyatakan aturan prosedur ECOSOC tidak mencantumkan ketentuan terkait pencabutan keanggotaan dari Komisi Status Perempuan PBB.
“Pencabutan keanggotaan sebuah negara anggota yang telah dipilih secara demokratis oleh ECOSOC untuk masuk ke dalam komisi itu akan memberikan preseden yang sangat berbahaya,” ujar Geng, sebagaimana dikutip Xinhua News, Kamis (15/12/22)
Geng menilai draf resolusi tersebut sepenuhnya dipaksakan kepada para delegasi. Sponsor resolusi itu menolak untuk terlibat dalam dialog atau konsultasi ataupun mempertimbangkan pandangan negara-negara anggota. Praktik tersebut sangat bertentangan dengan kesetaraan, demokrasi, keterbukaan, dan transparansi. Ia juga menambahkan bahwa resolusi itu tidak membantu menyelesaikan masalah apa pun.
“Dalam resolusi itu, tidak ada pernyataan yang menyebut penderitaan besar wanita Iran yang diakibatkan oleh sanksi sepihak tanpa pandang bulu yang dijatuhkan oleh pihak sponsor terhadap Iran,” urai Geng.
“Ini tidak lain adalah praktik perundungan, kemunafikan, dan standar ganda yang dilakukan secara terang-terangan.”
Ia percaya pemerintah Iran dan rakyatnya dapat menangani urusan dalam negeri mereka dengan baik. Sebagai pembela hak asasi manusia sekaligus pendukung pemberdayaan wanita, China selalu berpegang teguh pada multikulturalisme sejati, hukum internasional dan aturan multilateral, dialog dan komunikasi konstruktif yang berbasis kesetaraan yang menghormati kedaulatan dan kondisi nasional dari semua negara.
Dia menyatakan bahwa menyelesaikan isu hak asasi manusia dan perempuan lewat pencabutan keanggotaan Iran dari komisi tersebut hanya akan menimbulkan preseden yang berbahaya, mengirimkan pesan yang salah, dan menyebabkan konsekuensi negatif.
“China menyerukan kepada negara-negara anggota ECOSOC untuk bersama-sama melindungi multikulturalisme, menentang tindakan unilateral, mendukung dialog dan kerja sama, serta menolak perpecahan dan konfrontasi,” imbuh Geng.
Komisi Status Perempuan PBB merupakan badan antarpemerintah global utama yang secara khusus mendedikasikan diri untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan wanita. Sebagai komisi fungsional bagi ECOSOC, Komisi Status Perempuan PBB dibentuk pada Juni 1946.