Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dukung Wacana Reshuffle Kabinet, Mahasiswa Minta Evaluasi Kinerja Menag RI

Dukung Wacana Reshuffle Kabinet, Mahasiswa Minta Evaluasi Kinerja Menag RI



Berita Baru, Jakarta — Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se Indonesia mendorong Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Agama Fahrul Razi, khususnya dalam mengelola Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).

“Kami semua melihat, bahwa Menteri Agama RI kurang maksimal menjalankan kinerjanya di kursi kementerian khususnya dalam bidang Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Maka dari itu kami mendorong Bapak Jokowi agar segera Mengevaluasi Menteri Agama,” kata Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se Indonesia, Onky Fachrur Rozie, Selasa (07/07).

Menurut Onky, Menteri Agama gagal dalam menangani problem pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, ia juga menilai Menag selalu menghindar dan tidak mendengar kritik serta masukan yang disuarakan mahasiswa.

“Sektor Pendidikan, dalam hal ini Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, masih memiliki banyak problematika mulai dari Kurikulum pembelajaran hingga Kompensasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditengah pandemi Covid-19, itu terjadi di beberapa kampus PTKIN,” ujarnya.

Perwakilan Mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN  se-Indonesia itu mengungkapkan, harusnya Menteri Agama hadir untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat dan tepat agar tidak memberatkan Mahasiswa dan walinya.

Senada dengan Ongky, Koordinator Tim advokasi dan Gerakan Dewan Eksekutif Mahasiswa PTKIN, Ahmad Rifaldi Mustamin juga menilai bahwa Kemenag kurang dalam pengkajian dan tidak mampu memberikan solusi bagi Kampus PTIKN di tengah pandemi Covid-19.

“Menag yang notabene sebagai pemangku kebijakan harusnya mampu menelisik lebih jauh seperti apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan pendidikan khususnya kampus-kampus PTKIN, namun hal tersebut sampai saat ini belum juga terlihat. Menag dan jajarannya tidak mampu memberikan solusi konkrit untuk pengembangan pendidikan kampus,” ucap Ahmad Rifaldi, (11/07).

Bahkan menurut Ahamad, Menag justru mengeluarkan Keputusan Nomor 1195 tahun 2019 yang isinya menuai banyak kontroversi karena bertentangan dengan KMA sebelumnya yang dikeluarkan oleh Mentri Agama Lukman Hakim.

“Yaitu tentang diperbolehkannya PTKIN memungut biaya kepada mahasiswa diluar UKT sebagai Dana Pengembangan Institusi. Keputusan ini sama sekali tidak mencerminkan cita-cita pendidikan yang diimpikan oleh semua kalangan,” terangnya.

Keputusan itu, lanjutnya, tidak menghadirkan kebijakan pendidikan yang mudah dan murah bagi seluruh warga negara, justru menjadi beban serta menutup kesempatan untuk mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Yang menjadi kerisauan juga adalah KMA nomor 1195 tahun 2019, poin keputusan dalam KMA tersebut sangat mengecewakan dan mengherankan dengan adanya Dana Pengembangan institusi karena setelah kami sandingkan dengan KMA sebelumnya ternyata landasan hukum yang digunakan sama sementara hasilnya berbeda, saya pikir ini perlu untuk ditelaah kembali sebab secara kajian kami menilai KMA ini cacat secara formil dan sangat meresahkan kami karena pasti ini akan digunakan sebagai bahan komersialisasi pendidikan,” jelasnya.

Ahmad juga menuturkan, beberapa kebijakan yang ada menjadi bahan pertimbangan kuat bagi kawan kawan mahasiswa untuk menuntut presiden agar lebih memperhatikan dan memberikan teguran tegas bagi kinerja Menterinya. Bahkan menurutnya, bisa sampai pada reshuffle bagi menteri yang dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugas.

“Setelah melihat beberapa kebijakan kontroversi yang dikeluarkan oleh Menag, mulai dari KMA yang berisi DPI sampai dengan tidak adanya keseriusan Menag dalam menangani permasalahan pendidikan terutama di masa pandemi saat ini. Saya pikir perlu kemudian pak Presiden Jokowi menyoroti hal tersebut dan bahkan jikalau dirasa perlu lakukan reshuffle, maka harusnya dilakukan saja” tutup Rifaldi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi peringatan keras terhadap jajaran Menterinya dalam sidang kabinet 18 Juni lalu. Dalam sidang, presiden terlihat menegur kinerja Kementeri yang kurang maksimal melakukan tugasnya selama menjabat, lebih-lebih di tengah pandemi covid 19 saat ini.

Setelah itu, wacana reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin santer diperbincangkan, salah satunya adalah Menteri Agama RI Fahrul Razi.