Dukung Korban Pelecehan Seksual, Kopri PC PMII Kota Bandung Minta Pelaku Ditindak Tegas
Berita Baru, Jakarta – Ketua Kopri PC PMII Kota Bandung, Imelda Islamiyati menyikapi secara tegas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi salah perguruan tinggi di Bandung yang beredar luas di media sosial.
Imelda dalam pernyataan sikapnya, dengan Nomor: 068.PC-KOPRI-XL.V-02.01-013.D-1.02.2022, mengatakan bahwa Kopri PC PMII Kota Bandung menyepakati segala bentuk kekerasan seksual harus ditindak yang seadil-adilnya.
“Kopri PC PMII Kota Bandung akan bertanggung jawab penuh secara organisasi dan kemanusiaan apabila salah satu kader kami menjadi korban dan (berharap-red) pelaku disanksi tegas dan mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,” tulis Imelda, Kamis (3/1).
Ia berpandangan korban kekerasan seksual harus diutamakan untuk segera mendapat keadilan dan diberikan perlindungan secara hukum, kesehatan psikologis korban serta hak korban sebagai manusia dan negara Indonesia.
“Mengecam keras kepada perguruan tinggi yang tidak mengusut tuntas setiap kekerasan seksual yang terjadi kepada mahasiswanya. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama selaku institusi yang mengayomi seluruh mahasiswanya tanpa terkecuali,” ujarnya.
Desakan itu ia sampaikan karena perguruan tinggi sebagai salah satu aktor kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
“Menciptakan ruang aman bagi perempuan dan setiap korban adalah tanggung jawab seluruh manusia yang tidak ingin lagi terjadi adanya kekerasan seksual terutama di lingkungan kampus,” tukas Imelda.