Dukung Akselerasi Proyek GRR Tuban, Ratna Juwita Usul Pembangunan Jalan Tol
Berita Baru, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membahas perkembangan proyek grass root refinery (GRR) Tuban.
Dalam kesempatan tersebut pemerintah mengkonfirmasi penyelesaian proyek GRR Tuban akan dilakukan pada tahun 2027, atau mundur satu tahun dari target sebelumnya yaitu 2026.
Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari memberikan perhatian khusus terkait upaya akselerasi penyelesaian mega proyek tersebut.
Politisi perempuan muda Fraksi PKB asal Tuban tersebut menyebut bahwa salah satu kendala yang berpotensi menghambat akselerasi proyek GRR Tuban adalah akses transportasi.
“saya juga ingin menyampaikan pak, bahwa sebenarnya hari ini yang benar-benar dibutuhkan untuk percepatan tersebut adalah adalah akses transportasi, yaitu dibutuhkan adanya jalan tol,” ungkap Ratna dalam RDP pada hari Senin (24/5) yang lalu.
Usulan pembangunan jalan tol tersebut menurutnya sangat penting untuk mendukung akselerasi penyelesaian proyek GRR Tuban.
Tanpa adanya dukungan akses transportasi yang memadai, imbuh Ratna, maka penyelesaian proyek yang akan menggunakan armada-armada besar akan kesulitan bekerja secara optimal.
Lebih lanjut Ratna menyebut dirinya siap bersinergi dengan Ditjen Migas – Kementerian ESDM untuk memperjuangan usulan pembangunan jalan tol tersebut di Badan Anggaran (Banggar).
“Jadi pak, kami mohon dukungannya. Saya siap untuk bersinergi dengan Kementerian ESDM untuk memperjuangkan ini di Banggar pak. Kebetulan kami juga di Banggar. Jadi kita sama-sama berjuang,” tegasnya.