Dualisme Kian Panas, Sejumlah Pengurus Yayasan Al Ibrohimi Manyar Kembali Dilaporkan ke Polres Gresik
Berita Baru, Gresik – Perseteruan buntut dualisme kepengurusan Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Gresik kian panas. Kali ini, keluarga pendiri yayasan tersebut kembali melaporkan sejumlah anggota yayasan ke Polres Gresik. Mereka diduga telah menyerobot dan menguasai yayasan serta mengeluarkan keluarga pendiri yayasan dari sekolah.
Kuasa hukum Keluarga pendiri Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Abdullah Syafi’i mengatakan laporan kedua ke Polres Gresik atas perbuatan para terlapor, diantaranya adalah Nafisah selaku anggota dewan pembina Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi saat periode almarhum Moh Ali Wafa tahun 2007.
Sepeninggal almarhum KH. Moh Ali Wafa pada Februari 2019 silam, Nafisah selaku anggota pembina yayasan dituding telah melakukan rapat luar biasa pada November 2020 dengan melibatkan hanya segelintir orang Calon anggota pembina yayasan saja. Beberapa orang yang hadir diantaranya Ir. H Abdul Muafak, Mohammad Kholil, Abdul Wachid Sirojuddin dan Mohamad Ali Fathomi.
Dari rapat tersebut, membicarakan perubahan susunan anggota dewan pembina. Sehingga, harus mengundang keluarga almarhum Moh Ali Wafa yaitu H Ach. Lahuddin. Namun, H Ach. Lahuddin tidak pernah datang.
“Dalam rapat tersebut, pemimpin rapat yaitu Nafisah diduga memalsukan keterangan, bahwa seluruh syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perundang-undangan dan peryaratan telah terpenuhi. Sehingga, muncul akta notaris kepengurusan yayasan yang baru. Atas dugaan keterangan palsu tersebut, maka kepengurusan Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi saat ini tidak sah,” kata Abdullah Syafi’i, Rabu (25/8).
Dari permasalahan di Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi tersebut, terjadi gejolak di internal yayasan hingga mengakibatkan dugaan kekerasan dan pemecatan Kepala Sekolah.
“Kami, memohon kepada Kapolres untuk membantu mengusut tuntas dugaan pemberian keterangan palsu oleh para teradu. Sebab, dampaknya sekarang ini terjadi dugaan penganiayaan dan pemecetan jabatan Kepala Sekolah,” imbuhnya.
Hingga berita ditayangkan, salah satu terlapor yaitu Ir. H Abdul Muafak saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp belum menjawab.