Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dua Pengemis Bawa Anak Diamankan Satpol PP Gresik, Ngaku Ada Oknum jadi 'Beking'

Dua Pengemis Bawa Anak Diamankan Satpol PP Gresik, Ngaku Ada Oknum jadi ‘Beking’



Berita Baru, Gresik – Dua pengemis perempuan berinisial LF (20) dan MNS (33) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa anak yang masih berusia anak-anak saat meminta-minta di perempatan Sentolan Gresik.

Betapa terkejutnya petugas Satpol PP Gresik saat melakukan introgasi sebagai upaya pembinaan. Sebab berdasarkan penuturan salah satu pengemis berinisial LF (20) mengatakan bahwa ada oknum mengaku sebagai anggota Satpol PP Gresik yang ‘membekingi’ mereka selama meminta-minta di lapangan dengan menyetor uang Rp150 ribu per bulan. 

“Kami diminta sama salah satu yang mengatasnamakan Satpol PP dengan meminta uang sebesar Rp150 ribu per bulan dan kalau tidak menyetor akan di bawah ke kantornya,” katanya. 

Dari pengakuannya, oknum yang mengatasnamakan Satpol PP tersebut memiliki ciri-ciri badan tinggi, berambut hitam dan ful tato di tangan serta badannya. 

“Mereka memaksa untuk meminta uang kepada kami agar tidak ditangkap sama Satpol PP Gresik,” terangnya.  

Mengenai hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono tegas menyatakan bahwa petugas Satpoll PP tidak ada yang pakai tato dan berambut panjang dan ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik dari Satpol PP Gresik. 

“Kami akan terus melakukan operasi kepada orang yang mengatasnamakan Satpol PP Gresik serta mulai saat ini akan dilakukan operasi kepada oknum tersebut,” jelasnya.

Sulyono menjelaskan, anggota Satpol PP mendapatu dua ibu dan tiga anak menangis di perempatan Sentolan Gresik saat melakukan operasi atau monitoring dengan Unit Reaksi Cepat (URC) di perempatan dan pertigaan atau di lampu merah. 

“Iya tadi petugas Satpol PP mengamankan Dua ibu dan tiga anak yang masih di bawah umur. Mereka menangis di perempatan Sentolan Gresik atau di lampu merah Nippon paint,” ujarnya Sulyono.  

Lebih lanjut, Sulyono menerangkan, jajarannya akan menertibkan di jalan-jalan terutama kepada mereka yang membawa anak-anak  dan mengundang dari KBPPPA Gresik dan Dinsos Gresik untuk melakukan konseling terkait psikolognya. 

“Habis ini kami kirim ke selter Cerme Dinsos Gresik, supaya mereka tidak kembali ke pekerjaan kembali untuk meminta – minta di simpang tiga atau perempat jalan. Karena mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda).Nomor 15 tahun 2013 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya.

Dikatakan, langkah tegas ini menjadi salah satu keseriusan dari pemerintah dalam penegakan aturan tidak hanya pengamen, pesulak serta pengemis atau meminta-minta yang memerintahkan anak kecil untuk belas kasihan kepada orang lain kepada mereka. 

“Kami selaku petugas merasa sangat hibah dan kasihan dengan anak kecil yang tidak berdosa dan dijadikan alat untuk meminta – minta di tengah jalan. Di kondisi yang seperti ini yang panas dan hujan ekstrim dan kasihan orang tua seperti apa mereka,” tandasnya.

“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan kepada mereka tidak akan terjadi pengemis yang tidak mengemis dengan membawa anak kecil lagi  dan tidak akan membawa anak lagi, sehingga disimpang tiga dan perempatan jalan tidak ada lagi pengemis,” imbuhnya. 

Sementara Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan bahwa mereka akan di taruh di selter Dinsos di Cerme untuk dilakukan pembinaan. Jika nantinya mereka kembali melanggar kembali, makan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Iya nantinya kalau di tangkap kembali akan langsung dikasih sanksi hukuman pidana 3 bulan atau denda sebesar Rp. 50 juta,” tegasnya.

Disisi lain, petugas pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) KBPPPA Gresik, Ajik Abdani dan Marom, pihaknya siap melakukan dan memfasilitasi dari psikologi mereka. 

“Kami siap untuk memberikan fasilitasi kepada mereka dalam psikologi di selter Cerme punya Dinsos Gresik,” jelasnya.