Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto:istimewa)

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Tatap Muka Hari Ini



Berita Baru, Jakarta – Ditengah wabah pandemi virus corona (Covid-19) Dewan Perwakian Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tetap akan menggelar Rapat Paripurna  Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, pada Senin (30/3) di Gedung DPR.

Menurut Ketua DPR, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya rapat paripurna dilakukan agar DPR dapat memulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi meskipun disaat darurat wabah Covid-19 seperti saat ini.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” terang Puan.

Selain itu, DPR juga akan fokus terhadap penanganan Covid-19 dengan mencari formlulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak Covid-19. Khususnya dampat sosial ekonomi.

“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokus pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” jelasnya.

Rapat paripurna DPR, lanjut Puan, mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan. Namun, tetap dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 sesuai anjuran Physical Distancing.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat, yaitu dengan hanya menghadirkan 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua AKD. Sedangkan untuk anggota lainnya bisa mengikuti rapat melalui teleconference.

“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” tutur Puan.

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna saat ini akan memberlakukan protokol darurat Covid-19 secara ketat, yaitu dengan memberlakukan satu pintu, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, dan penggunaan hand sanitizer.

“Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara,” pungkasnya.