DPR Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Warga Wadas
Berita Baru, Jakarta – Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 63 warga Wadas Purworejo yang menolak kedatangan tim pengukuran tanah untuk proyek tambang batu andesit pada Selasa (08/02/2022).
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan tidak seharusnya aparat kepolisian mengedepankan musyawarah bukan bertindak represif.
“Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah, tolong,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin, Selasa (08/02).
Cak Imin mendesak seluruh stake holder baik pemerintah maupun aparat keamanan mencari jalan keluar yang lebih manusiawi dan menempuh jalur dialog terhadap warga yang menolak pembebasan di Wadas.
“Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apapun alasan yang digunakan aparat, tindakan refresif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi,” imbuhnya.
Selain Cak Imin, kecaman juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Ia mempertanyakan pengerahan ratusan anggota polisi dari Polda Jawa Tengah di Desa Wadas
“Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?,” ujar Arsul, Rabu (9/2).
Asrul menegaskan pengerahan aparat kepolisian dalam jumlah besar seperti itu mirip pada masa Orde Baru yang tata cara penyelesaian konflik antara masyarakat diselesaikan dengan tindakan represif aparat dengan senjata lengkap di kampung-kampung.
“Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo jaman Orde Baru dulu,” tegasnya.
Seharusnya, lanjut Asrul dalam mengawal pembangunan di tengah-tengah masyarakat harus mengedepankan pendekatan informal bukan dengan pengerahan aparat kepolisian.