DPR Gelar Uji Publik 18 Calon Anggota Ombudsman RI
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan 18 (delapan belas) nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2 Desember 2020.
Saat ini Komisi II DPR RI telah mengumumkan kedelapan belas nama calon anggota ORI tersebut kepada publik untuk mendapatkan masukan secara terbuka.
“Untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada masyarakat luas dengan identitas jelas untuk memberikan masukan terhadap calon anggota ORI,” tulis pengumuman Komisi II DPR yang ditanda tangani Ketua Komisi Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan tiga wakil ketua.
Masukan publik secara tertulis tersebut, dapat disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat 10270, juga melalui saluran telpon pada nomor (021) 5715522, 5715524 dan faksimil (021) 5715493. Selain itu masukan dapat disampaikan melalui email: set_komisi2@dpr.go.id.
Berikut ini daftar nama 18 orang calon anggota ORI periode 2021-2026:
- Andri Gunawan Sumianto
- Bobby Hamzar Rafinus
- Dadan Suparjo Suharmawijaya
- Hani Hasjim
- Heru Setiawan
- Hery Susanto
- Indraza Marzuki
- James Modouw
- Jemsly Hutabarat
- Johanes Widijantoro
- Mokh. Najih
- Muhammad Joni Yulianto
- Noorhalis Majid
- Ratminto
- Robertus Na Endi Jaweng
- Roby Arya Brata
- Ucu
- Yeka Hendra Fatika