DPR Duga Ada Mafia dalam Izin Impor Bawang Putih
Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengungkapkan adanya dugaan mafia dalam proses impor bawang putih yang meminta suap kepada para importir agar mendapatkan izin impor.
Hal ini mencuat setelah sebanyak 163 importir menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada bulan Februari 2023, namun hanya 35 Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
Para importir yang belum mendapatkan SPI kemudian ditawarkan oleh mafia untuk membayar sebesar Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram bawang impor agar bisa memperoleh izin yang mereka butuhkan.
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan pada hari Selasa (6/6/2023), Mufti Anam mengungkapkan, “Kalau kita total dalam satu tahun ada 500 ribu ton impor bawang putih berarti ada sekitar Rp1,5 triliun uang yang dinikmati oleh mafia impor bawang putih.” Pernyataan ini menunjukkan jumlah dugaan suap yang telah diterima oleh mafia tersebut.
Mufti Anam juga menyayangkan adanya mafia impor bawang putih ini di tengah upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat inflasi. Untuk itu, ia meminta Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, untuk membentuk tim khusus guna memberantas mafia impor bawang putih.
Menanggapi permasalahan ini, Zulkifli Hasan menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap keluhan para importir bawang putih yang mengalami kesulitan dalam memperoleh izin impor. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada jajaran Kementerian Perdagangan yang meminta suap kepada para importir untuk mendapatkan izin impor.
“Kalau ada isu (bayar) Rp2.000, Rp3.000, laporkan pak, ada badan hukum. Saya jamin anak buah saya enggak ada main-main gitu. Tapi kalau ada, laporkan saja,” ujar Zulkifli Hasan dikutip dari Detik.com.