Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

dosen unsri
Dosen Unsri Reza Gharsarma (Tengah) saat memberikan keterangan kepada media (Foto: Istimewa)

Dosen Unsri Ditetapkan Menjadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Mahasiswi



Berita Baru, Jakarta – Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi.

Ketiga mahasiswi yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Reza Ghasarma yakni berinisial C, F, dan D.

“Hari ini kami juga gelar perkara berbarengan dengan pemanggilan (Reza Ghasarma), jadi hasilnya itu dia telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi, Jumat (10/12)..

Hisar mengatakan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka tersebut.

“Sementara itu dulu ya, nanti jelasnya akan disampaikan ke media,” jelasnya.

Sebelumnya Dosen Unsri, Reza Ghasarma, dilaporkan oleh tiga mahasiswinya terkait kasus pelecehan seksual.

Hari ini Reza datang ke Mapolda Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor. Reza datang ditemani kuasa hukumnya, Ghandi Arius.

“Kedatangan kami ke Polda Sumsel ini untuk memenuhi panggilan penyidik dimana kemarin malam pukul 19.00WIB surat pemanggilan itu kami terima,” kata Ghandi Arius