Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dosen UGM Sebut Kebebasan Pers Indikator Kematangan Demokrasi Suatu Negara
Ilustrasi foto: Satuharapan

Dosen UGM Sebut Kebebasan Pers Indikator Kematangan Demokrasi Suatu Negara



Berita Baru, Jakarta – Salah satu dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Gilang Desti Parahita, mengatakan bahwa kebebasan pers menjadi salah satu kematangan demokrasi suatu negara.

“Kematangan demokrasi suatu negara akan memberikan kebebasan bagi pers,” ucap Desti ketika menjadi penanggap pada acara Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021 yang digelar secara virtual, di Jakarta, Senin (3/5).

Kebebasan pers, lanjut Desti, harus disertai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seorang jurnalis.

“Seorang jurnalis punya hak untuk mendapat perlindungan dan hak mendapat perlakukan yang baik, terutama dari masyarakat, bahkan penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, kata Desti, kewajiban jurnalis dalam mengemban profesi-nya, harus bisa menjunjung tinggi nilai profesionalisme, mematuhi kode etik jurnalistik, terutama ketika melakukan tugasnya dan lainnya.

Pers sendiri, kata terang Desti, punya peran yang sangat penting sebagai fungsi pengawasan atau “watch dog” pada kebijakan pemerintah.

Oleh karenanya, dirinya melihat bahwa jurnalis adalah profesi yang sangat mulia dalam menyukseskan pembangunan negara.

“Tanpa adanya jurnalis, sangat tidak mungkin rasanya ada reformasi. Bagi saya, profesi yang paling mulia selain dokter adalah jurnalis karena bukan hanya menyelamatkan orang lain melainkan menyelamatkan nyawa bangsa ini,” tegasnya.

Selain itu, pers juga memiliki peran yang penting dalam menangkal berita-berita bohong (hoaks) yang terjadi di media sosial.

“Di tengah gempuran hoaks, profesi jurnalis itu menjadi penting dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat,” pungkasnya.