Donald Trump Tandatangani Perlindungan Kebebasan Beragama
Berita Baru, Internasional — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menandatangani perintah eksekutif mengenai deklrasi yang berisi tentang perlindungan kebebasan beragama sebagai prioritas kebijakan di dalam mau pun di luar negeri.
Sebagaimana diberitakan oleh Newsweek, Donald Trump diam-diam sudah menandatangani perintah eksekutif yang mengutamakan kebebasan beragama internasional pada Selasa (2/6), ketika kerusuhan masih terjadi hampir di seluruh wilayah negara bagian AS akibat dari kematian George Floyd.
Perintah eksekutif itu mendedikasikan 50 juta dollar AS bagi departemen negara bagian dan badan pengembangan internasional (USAID) untuk menggalang dana program untuk mempromosikan dan membela kebebasan beragama secara menyeluruh.
Tidak hanya itu, perintah tersebut juga meminta seluruh diplomat untuk bekerja lebih keras lagi menggandeng mitra negara-negara mereka menjumlah kasus diskriminasi, terutama terhadap isu agama.
“Kebebasan beragama, (merupakan) kebebasan pertama Amerika merupakan moral dan dan keamanan nasional yang penting,” demikian pernyataan perintah eksekutif itu.
“Kebebasan beragama untuk seluruh manusia di dunia merupakan prioritas kebijakan luar negeri dari AS dan AS akan menghormati dan dengan menggebu mempromosikan kebebasan ini.”
Meski begitu, presiden Trump tidak muncul baik di peringatan publik mana pun untuk prosesi penandatanganan, yang sebagaimana dilansir The Hill, diselenggarakan setelah Presiden dan Ibu Negara Melania Trump mengunjungi St. John Paul II di Washington DC pada Selasa siang.
Pada sebuah tweetnya, Melania Trump merayakan perintah eksekutif itu dengan menandainya pada 41 tahun peringatan ziarah Paus John Paul II ke Polandia.
Wakil presiden AS, Mike Pence juga memberi dukungan dalam kicauannya di Twitter terkait perintah eksekutif itu.
Dia menulis: “Bangga dengan (Trump) hari ini karena dia membuat tindakan yang sangat menentukan untuk mempromosikan kebebasan beragama di seluruh dunia.”