Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sejumlah perwakilan memberikan suara untuk sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB di New York pada 21 Desember 2022. (Xinhua/UN Photo/Eskinder Debebe)
Sejumlah perwakilan memberikan suara untuk sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB di New York pada 21 Desember 2022. (Xinhua/UN Photo/Eskinder Debebe)

DK PBB Beri Mandat, Pasukan Penjaga Perdamaian di Dataran Tinggi Golan Diperpanjang 6 Bulan



Berita Baru, New York – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis (22/12) mengadopsi sebuah resolusi yang memperpanjang mandat pasukan penjaga perdamaian PBB di Dataran Tinggi Golan selama enam bulan, hingga 30 Juni 2023.

United Nations Disengagement Observer Force (UNDOF) di Dataran Tinggi Golan telah ditugaskan untuk menjaga gencatan senjata antara Israel dan Suriah sejak 1974.

Dataran Tinggi Golan adalah bagian dari Suriah hingga tahun 1967, ketika Israel merebut sebagian besar wilayah tersebut dalam Perang Enam Hari, mendudukinya dan mencaploknya pada tahun 1981. Pencaplokan sepihak itu tidak diakui secara internasional, dan Suriah menuntut pengembalian wilayah tersebut.

Suriah mencoba merebut kembali Dataran Tinggi dalam perang Timur Tengah tahun 1973, tetapi digagalkan. Israel dan Suriah menandatangani gencatan senjata pada tahun 1974 dan Golan relatif tenang sejak saat itu.

Pada tahun 2000, Israel dan Suriah mengadakan pembicaraan tingkat tertinggi tentang kemungkinan kembalinya Golan dan perjanjian damai. Tetapi negosiasi gagal dan pembicaraan selanjutnya juga gagal.

Resolusi 2671, yang mendapat dukungan bulat dari dewan beranggotakan 15 negara itu, meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan bahwa UNDOF memiliki kapasitas dan sumber daya yang dibutuhkan guna memenuhi mandatnya dengan cara yang aman dan terjamin, menurut Xinhua News.

Dewan Keamanan PBB meminta pihak-pihak terkait untuk segera menerapkan Resolusi 338 tanggal 22 Oktober 1973.

Dewan Keamanan PBB menekankan kewajiban kedua belah pihak untuk dengan cermat dan sepenuhnya menghormati ketentuan Perjanjian Penarikan Kekuatan 1974.

Pihaknya juga meminta mereka untuk melakukan pengendalian maksimal serta mencegah pelanggaran gencatan senjata dan area pemisahan, seraya menggarisbawahi bahwa UNDOF tetap menjadi entitas yang tidak memihak.

Dewan Keamanan PBB selanjutnya meminta para pihak memberikan semua dukungan yang diperlukan untuk memungkinkan penggunaan penuh Perlintasan Quneitra oleh UNDOF, sejalan dengan prosedur yang ditetapkan, dan untuk mencabut pembatasan terkait COVID-19 segera setelah kondisi sanitasi memungkinkan.

Dewan Keamanan PBB juga meminta UNDOF, dalam kapasitas dan sumber daya yang ada, serta negara-negara anggota dan pihak-pihak terkait, untuk mengambil semua langkah yang tepat demi melindungi keselamatan, keamanan, dan kesehatan personel UNDOF, sejalan dengan Resolusi 2518, dengan mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19.

UNDOF dibentuk pada Mei 1974 menyusul kesepakatan penarikan pasukan Israel dan Suriah dari Dataran Tinggi Golan yang mengakhiri Perang Yom Kippur 1973.