Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hizbullah
Bendera Hizbullah (Foto: Sputnik).

Dituduh Organisasi Teroris, Hizbullah Resmi Dilarang di Jerman



Berita Baru, Internasional – Jerman secara resmi telah melarang Hizbullah di negaranya. Kementrian Dalam Negeri Jerman juga telah menetapkan kelompok politik dan militan Syiah Lebanon itu sebagai “organisasi teroris Syiah”.

Dilasir dari Sputnik, pelarangan itu diduga kuat dipegaruhi oleh Mossad. Organisasi intelegen Israel tersebut telah membantu layananan keamanan di Eropa dengan memberikan informasi dugaan pencucian uang oleh Hizbullah. Selain itu, media Israel (Cahennel 12), melaporkan Mossad telah memeberikan informasi lokasi Gedung penyimpanan ratusan kilogram ammonium untuk bahan peledak.

“Langkah ini adalah buah kerja semua pihak selama  berbulan-bulan di Jerman,” kata sumber Mossad yang tidak disebutkan namanya kepada penyiar. “Para kepala dinas diminta untuk memberikan bukti eksplisit dan bukti hukum … menghubungkan organisasi dengan aktivitas teroris yang signifikan, dan itulah yang kami lakukan,” lanjutnya.

Menurut Channel 12, data intelijen diberikan tidak lama sebelum keputusan Berlin hari Kamis untuk mengeluarkan larangan menyeluruh terhadap Hizbullah dan kegiatannya. Sebelumnya, Jerman telah memeberikan batasan antara kelompok politik dan militan Hizbullah. Jerman tegas melarang militan tetapi membiarkan yang aktivitas politis beroperasi.

Para pejabat Jerman belum mengomentari laporan itu, atau dugaan tingkat kerjasama antara badan intelijen Israel dan Jerman. Namun Channel 12 menggambarkan Bruno Kahl, kepala Layanan Intelijen Federal Jerman (BND) sebagai “teman dekat Mossad.”

Dalam pernyataan Kamis, Kementerian Dalam Negeri Jerman mengumumkan bahwa kegiatan Hizbullah “melanggar hukum pidana,” dan untuk selanjutnya dilarang di tanah Jerman, termasuk “seruan untuk penghapusan kekerasan Negara Israel” dan pertanyaan “hak Negara Israel untuk eksis.”

Larangan itu berarti kelompok Hizbullah tidak diperbolehkan untuk menampilkan simbolnya, berpartisipasi dalam demonstrasi atau membuat dan mendistribusikan media cetak, audio atau visual, dengan asetnya akan disita dan hangus. Larangan itu telah mendorong polisi Jerman untuk menggerebek beberapa asosiasi masjid Syiah yang dianggap terkait dengan kelompok Hizbullah untuk mengumpulkan bukti kegiatan kriminal.

Israel dan kelompok-kelompok Yahudi memuji larangan itu, sementara Iran dan Suriah, yang telah bersekutu dengan Hizbullah dalam perang melawan Daesh (ISIS) dan para teroris lain di Republik Arab dalam beberapa tahun terakhir, mengecam keputusan itu.

Teheran menyebut langkah itu “tidak hormat kepada pemerintah dan rakyat Libanon,” karena peran resmi Hizbullah dalam politik negara itu (Mereka telah berpartisipasi dalam semua pemerintahan koalisi Libanon selama hampir 15 tahun sekarang).

Dituduh Organisasi Teroris, Hizbullah Resmi Dilarang di Jerman
Seorang pejuang Hizbulah duduk di sepeda motor roda empat saat terjadi bentrok antara Hizbullh dan kelompok Wadi al-Kheil (terkait dengan al-Qaida) di perbatasan Lebanon-Suriah, Sabtu, 29 Juli 2017.

Pengekangan Berlin atas Hizbullah sendiri mengikuti persetujuan Bundestag atas resolusi tidak mengikat yang menyerukan agar kelompok itu dilarang akhir tahun lalu. Keptusan itu didukung anggota parlemen dengan koalisi pimpinan CDU, pendukung Kanselir Merkel.

Mereka beranggapan perlunya ‘memerangi anti-Semitisme,’ dan menuduh sekelompok (seperti Hizbullah) menggunakan Jerman sebagai pusat persembunyian dan logistik.

Hizbullah lahir selama pendudukan Israel di Lebanon pada 1980-an. Sejak itu, mereka telah berperang berulang kali dengan Israel. Perang terbaru terjadi pada tahun 2006, ketika Israel melakukan invasi 34 hari ke Libanon yang dihentikan oleh gencatan senjata PBB.

Dengan larangan itu, Jerman bergabung dengan mayoritas sekutu NATO-nya, meskipun Prancis secara formal menganggap hanya sayap militer Hizbullah sebagai entitas teroris. Sementara negara seperti Cina, Kuba, Iran, Irak, Rusia, Suriah dan Venezuela, menggap kelompok itu sebagai organisasi sosial dan politik yang sah.