Ditjen SDPPI Kominfo dan TNI AL Gelar Apel Bersama Tindak Lanjuti PKS Penertiban Spektrum Frekuensi Radio
Berita Baru, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gelar apel bersama dalam rangka sinergitas pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio serta peperangan elektronika, bertempat di KRI Banda Aceh – 593, di Jakarta, Selasa (21/6).
Direktur Jenderal SDPPI, Ismail mengatakan bahwa apel bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah ditandatangani antara Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Kadiskomlekal) Laksma TNI Joko Edi Supriyanto dengan Sabirin Mochtar selaku Sesditjen atas nama Dirjen SDPPI Kemenkominfo di Gedung Neptunus, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Mei 2022.
“Intinya, yang pertama adalah untuk melakukan proses pengawasan pengendalian spektrum frekuensi radio, khususnya di perairan kita di laut,” kata Ismail dalam konferensi persnya, usai gelaran Apel.
Cakupan kerja sama yang kedua, adalah untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Karena kami sama-sama memiliki perangkat dan teknis yang membutuhkan skill dan kompetensi. Sehingga kami bersama-sama melakukan kerja sama itu,” tutur Ismail.
Ketiga adalah dukungan data dan informasi yang disiapkan SDPPI untuk mensupport data-data yang berkaitan dengan kegiatan ‘perang elektronik’. Kerja sama itu menurut Ismail, intinya adalah sebuah upaya untuk melakukan pencegahan dan pemantauan berbagai macam kapal-kapal dan pengguna spektrum di laut.
“Hari ini kami sangat bahagia karena diundang di kapal KRI Banda Aceh untuk melakukan penguatan bersama. Bersama juga hadir seluruh jajaran Kepala Balai Monitoring seluruh Indonesia, karena operasi penertiban spektrum frekuensi radio di laut ini, akan dilakukan secara bersama-sama dan digelar secara nasional,” pungkasnya.