Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ditjen PSKL: Perhutsos Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Erna Rosdiana dalam Seri Podcast ke-10 Publikasi dan Diseminasi Praktik Baik: Perempuan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Rabu (23/3).

Ditjen PSKL: Perhutsos Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat



Berita Baru, Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), Erna Rosdiana menegaskan Perhutanan Sosial (Perhutsos) ditujukan untuk masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang selama ini kurang mendapat perhatian atau terpinggirkan dari pembangunan.

Secara umum dengan adanya Perhutsos, manfaat yang bisa diperoleh adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Setidaknya sudah 1,05 juta KK yang menerima izin perhutanan sosial dengan berbagai skema salah satunya pengelolaan hutan adat.

“Berdasarkan beberapa kajian yang dilakukan oleh Universitas, pernah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), juga oleh Institute Pertanian Bogor (ITB) dan juga ada lembaga independen yaitu Kata Data, sudah menunjukkan bahwa memang peningkatan pendapatan dari perhutanan sosial terhadap masyarakat pelaku perhutanan sosial itu sudah nyata ada peningkatannya,” kata Erna.

Hal itu ia ungkap saat menjadi narasumber pada Podcast Sesi 10 dengan tajuk Perhutanan Sosial yang Responsif Gender yang diselenggarakan atas kerjasama The Asia Foundation (TAF), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ‘KLHK’ dan Beritabaru.co, dengan tajuk ‘Perhutanan Sosial yang Responsif Gender’, pada Selasa (22/3).

“Bahkan dikatakan bahwa, kalau di Kata Data, itu sudah mencapai dua kali lipat dari pendapatan semula. Jadi pengentasan kemiskinan untuk di Lampung Barat itu, hasil kajian dari UGM, sudah bisa dikatakan 50 persen lebih. 50 persen lebih masyarakat sudah 2 kali lipatnya meningkat,” sambungnya.

Sementara di KLHK sendiri, menurut Erna, asesmen dilakukan setiap 5 tahun sekali yaitu kepada perhutanan sosial yang sudah izinnya 5 tahun ke atas dengan mengevaluasi tiga aspek. Pertama aspek ekonomi, aspek ekologinya dan aspek sosial. “Untuk aspek ekologi itu hasilnya nyata memang perbaikan tutupan lahan semakin meningkat dengan adanya perhutanan sosial,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Erna, dari hasil asesmen evaluasi perhutsos pada aspek ekonomi, secara keseluruhannya KLHK mendapati masih mengalami sedikit peningkatan dalam artian tidak terlalu signifikan. “Aspek ekonomi sedikit sekali peningkatannya. Aspek ekologinya bahkan yang meningkat lebih besar,” tuturnya.

Sementara untuk dampak sosial dengan hadirnya program Perhutsos menurut Erna mengalami peningkatan yang cukup positif. “Kalau sosialnya saya kira ini pasti meningkat karena tingkat kerukunan warga, dengan adanya perhutanan sosial, ada keguyuban yang kemudian meningkat juga di tingkat warga, itu juga meningkat. Jadi konflik bisa diredam dengan adanya perhutanan sosial,” pungkasnya.