Ditanya Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, KPK: Asli Gak Tau…
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa berkomentar mengenai pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku tak bisa berbicara banyak mengenai pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Sebab, KPK belum memiliki data terkait dengan transaksi janggal yang dimaksud Mahfud.
“Waduh, kalau Komentar beliau (Mahfud MD) saya suruh nanggapin repot. Menurut saya sih ya nanti aja lah, kalau uda ada datanya, ya kita sampaikan, gitu,” kata Pahala Nainggolan menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers Update Klarifikasi LHKPN, sebagaimana dipantau secara daring melalui YouTube KPK RI, Rabu (8/3).
Menurut Pahala Nainggolan, sebaik ‘transaksi janggal 300 T Kemenkeu’ tersebut ditanyakan langsung kepada Mahfud MD. “Tapi bagusnya tanya beliau lah, dari mana dapetnya. Saya gak tau, asli gak tau,” tegasnya singkat.
Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan ada transaksi janggal mencapai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi tersebut sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).
Ia menyebut transaksi itu di luar dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya yang Rp500 miliar. Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak,” tutur Mahfud.