Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Disperta Jombang Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman Bagi Para Petani.
Kadisperta Jombang.

Disperta Jombang Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman Bagi Para Petani.



Berita Baru, Jombang – Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang pastikan stok pupuk subsidi masa tanam selanjutnya aman.

Hal ini disampaikan Kepala Disperta Jombang, Priadi. Ia menyebut meskipun jatah subsidi pupuk pada tahun 2021 di Jombang berkurang dari 85 ribu ton menjadi 55 ribu ton. Pihaknya, sudah melakukan uji laboratorium terhadap kebutuhan pupuk untuk petani dimusim tanam tahun ini.

“Saya pastikan aman, karena pupuk yang tersedia di kios dan pengecer, pendistribusiannya sudah disesuaikan dengan alokasi,” ucapnya pada Selasa (30/3/2021).

Dari jumlah 55 ton pupuk subsidi yang akan dialokasikan ke petani, jenis pupuk berupa Urea, SP 36, ZA, NPK Phonska, dan Organik Granule. Kemudian ditambah bantuan dari Kementerian Pertanian berupa pupuk organik cair (POC) sekitar 40 ribu liter atau 8 ribu hektar.

Meski begitu, tidak semua petani nantinya akan mendapatkan pupuk tersebut. Hanya petani yang sudah terdaftar yang akan mendapatkan.

“Petani yang akan mendapatkan pupuk subsidi mereka yang sudah terdaftar dan terdata akan mendapatkan pupuk sesuai dengan alokasi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, mengenai pendataan petani yang akan menerima alokasi pupuk bersubsidi, sudah dilakukan pada tahun 2020, tepatnya terakhir pendaftaran pada bulan Desember.

Meski hanya petani terdaftar yang akan mendapatkan pupuk tersebut. Pihaknya mengharapkan, petani lainnya tidak perlu khawatir. Karena, kementrian Pertanian akan membuka slot pendataan kembali selama dua hari.

“Sebelumnya juga dibuka kembali pada tanggal 24-25 Februari 2020 lalu, untuk memberikan kesempatan pada petani yang belum terdata di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” bebernya.

Nantinya, para petani yang hendak mendaftar, harus menyertakan salinan KTP, KK, dan kepemilikan tanah untuk pengajuan. Sedangkan petani yang namanya belum terdata di E-RDKK (RDKK elektronik) tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

“Kalau untuk pupuk berdasarkan alokasi akan ada terus. Namun, alokasi berbeda dengan RDKK, karana RDKK itu hanya sebuah usulan DAK, keputusan alokasi ada di pemerintah,” tukasnya.

Pihaknya mengimbau supaya petani mulai menggunakan pupuk organik, karena keterbatasan atau pengurangan pupuk subsidi dari pemerintah.

“Kami harap mulai saat ini sudah mencoba menggunakan pupuk organik. Karena setiap tahunnya pemerintah pasti mengurasi jumlah subsidi pupuk kimia,” pungkasnya.