Dinkes Sumenep Sidak Apotek, Pantau Peredaran Obat NDMA
Berita Baru, Sumenep – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek yang ada di wilayah Kecamatan Kota setempat, termasuk di Rumah Sakit dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Kamis (10/10/2019).
“Sidak itu dilakukan guna memantau peredaran obat mengandung N-Nitrosodimethylamine atau NDMA di apotek. Karena obat tersebut ditarik dan tidak boleh beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, sebab pemicu kanker,” kata Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono.
Ia menuturkan, saat ini BPOM sudah melakukan penarikan terhadap lima produk obat ranitidin yang di dalamnya terdeteksi mengandung NDMA. Sehingga pihaknya bertindak cepat dengan sidak langsung ke apotek-apotek di Sumenep.
“Kami ingin memastikan kalau di apotek maupun di tempat-tempat pelayanan dan toko obat, tidak menjual obat ranitidin yang mengandung NDMA,” tuturnya.
Agus juga mengungkapkan, sebelum sidak pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Puskesmas, apoteker dan dokter swasta yang buka praktek, untuk bersama-sama tidak menggunakan atau menjual obat ranitidin yang mengandung NDMA.
“Harapan kami dengan sidak ini semua pihak lebih waspada agar tidak menjual obat ranitidin yang telah dilarang oleh BPOM,” pungkasnya.