Dijamin Konstitusi, Presiden Jokowi Tidak Larang Unjuk Rasa
Berita Baru, Jakarta – Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa hal itu dijamin konstitusi.
“Yang namanya demo dijamin konstitusi,” tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menerima pimpinan MPR RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10) siang.
Saat ditanya soal adanya larangan kepolisian terhadap kemungkinan aksi unjuk rasa pasa saat pelantikan, Presiden mempersilakan wartawan untuk menanyakannya kepada Kapolri. Jadi tidak ada perintah untuk melarang?
“Tidak ada,” tegas Presiden Jokowi.
Untuk Kekhidmatan Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10) mendatang.
“MPR sangat berkepentingan acara ini berlangsung dengan khidmat tanpa gangguan apapun. Makanya kami imbau kepada adik mahasiswa pada seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga kekhidmatan,” kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI itu mengingatkan, bahwa suksesnya acara pelantikan presiden akan memberi pesan positif bagi dunia internasional.
“Itu juga akan membantu perekonomian kita, dan dengan perekonomian yang baik maka itu sama dengan membantu target kita semua,” jelas Bamsoet.