Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diduga Langgar Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Ditangkap
Foto: Detik

Diduga Langgar Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Ditangkap



Berita Baru, Jakarta – Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo diberitakan sudah ditangkap. Hal ini berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selanjutnya, Ferdy akan akan menjalani masa penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk 20 hari ke depan.

“Untuk pastinya menunggu rilis Polri saja. Tapi yang jelas, sejak malam ini, mantan Kadiv Propam ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua,” terang sumber di internal Polri, dikutip dari laporan yang disampaikan JawaPos.com, Sabtu (6/8) malam.

Perlu diketahui, bahwa penangkapan Ferdy lantaran diduga sudah melakukan pelanggaran kode etik dalam perkara kematian Brigadir J. “Dia diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Bertindak tak profesional dalam kaitan dengan perusakan TKP dan barang bukti,” ucap sumber tersebut.(maf)