Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diduga Kuat Mengangkut Material Limbah B3, LSM Genpatra Laporkan Aktivitas Urukan di Desa Pongangan

Diduga Kuat Mengangkut Material Limbah B3, LSM Genpatra Laporkan Aktivitas Urukan di Desa Pongangan



Berita Baru, Gresik – Aktivitas keluar masuknya truk yang diduga kuat mengangkut material bahan beracun dan berbahaya limbah (B3) di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik dalam sebulan terakhir membuat warga resah.

Setelah dilakukan peninjauan di lapangan, material tersebut ditimbun untuk menguruk lahan milik salah satu warga Ponganan. Timbunan material berada di Dusun pongangan Krajan RT 02/RW 01 Desa Pongangan.

Menurut Ketua Genpatra, Ali Candi, aktivitas pembuangan limbah ini sudah di lakukan sebulan lebih.

“Ada indikasi mereka menyewa lahan memang sengaja mau dijadikan pembuangan karena lahan menyewa bukan buang asal-asalan, dan akibat limbah itu akhir-akhir ini sumber mata air warha berbau gak sedap,” ungkapnya kepada Beritabaru.co, Senin (9/3).

Pria yang juga warga Pongangan tersebut menambahkan, dirinya akan tetap mencari tau mereka menyewa lahan ke siapa dan akan mencari informasi lebih lanjut terkait limbah tersebut.

“Tadi mau kita datangi orangnya, namun cuaca hujan deras. Mungkin besok pagi kami dan jajaran pihak yang berwenang akan mencari info lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pongangan, Aang Chunaifi, mengaku, aktivitas keluar masuk truck pengangkut yang berlangsung selama satu bulan terakhir dan tidak ada izin atau pemberitahuan kepada pemerintah desa.

“berdasarkan laporan dari salah satu waga aktivitas tersebut berlangsung satu bulan terakhir, dan memang tidak kami pantau sebab seperti aktivitas pengurukan biasa menggunakan batu pedel, baru setelah tahu itu bukan material biasa kami laporkan ke satpol pp,” ungkap Aang.

Anggota Intelkam Polres Gresik yang menijau lokasi penimbunan menuturkan, jika material tersebut kemungkinan kuat limbah besi saat proses peleburan. Pihaknya akan mengambil sampel untuk diteliti di laboratorium.

“Kami duga ini limbah proses peleburan besi, jika ini positif B3 Maka termasuk kejahatan Lingkungan, kami ambil sampel untuk dilab lebih lanjut,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kabid Pengendalian Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup Gresik, Bahtiar Gunawan, mengaku belum menerima laporan adanya pembuangan limbah B3 di Desa Pongangan tersebut, pihaknya akan menelusurinya lebih lanjut.

“Kami belum menerima laporan mengenai hal itu, besok akan kami telusuri lebih lanjut,” jelasnya.