Diduga Hina Ma’ruf Amin, Ja’far Shodiq bin Sholeh Ditangkap Polisi
Berita Baru, Jakarta – Diduga menghina Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Ja’far Shodiq bin Sholeh Alattas, langsung dicyduk Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittpidsiber) Polri di kediamannya, jalan Tipar Tengah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (05/12/) dini hari.
Penangkapan tersebut, bermula dari viralnya video ceramah Ja’far Shodiq, di laman media sosial.
Video yang berdurasi kurang dari dua menit dan di ungguh pada (30/11/2019) ini, mengisahkan riwayat murid Nabi Musa AS yang diubah jadi binatang lantaran menjual agama demi duniawi, lalu Ja’far melakukan pertanyaan seakan-akan mendekte para jama’ahnya untuk menghina Ma’ruf Amin.
Pada akhir video tersebut, secara jelas Ja’far Shodiq melontarkan pertanyaan untuk menghina Ma’ruf Amin.
Agus Setiawan, Kuasa Hukum Pelapor Rabithah Babad Kesultanan Banten mengatakan, bahwa alasan pihaknya melaporkan Jafar Shodik Alattas karena Wakil Presiden Ma’ruf Amin dihina menggunakan nama binatang dan disebarkan melalui media sosial.
“Kami telah menerima video penghinaan putra terbaik Banten pada 3 November kemarin dan hal itu benar-benar sangat keterlaluan. Makanya kami melaporkan hal ini ke Polisi,” tuturnya, Kamis (5/12).
Rabithah juga berharap laporannya dengan nomor LP/B/1021/XII/2019/BARESKRIM ter tanggal (5/12/2019) tersebut bisa diproses oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Dia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa video, flashdisk dan sejumlah pemberitaan di media agar dapat memperkuat laporannya terhadap Jafar Shodik Alatas.
Berkaitan dengan penangkapan Jafar tadi malam, dia mengaku sudah menerima info tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada tim penyidik Bareskrim Polri yang sudah bergerak cepat agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Iya, saya mendengar bahwa sepertinya dia sudah ditangkap ya, karena kalau belum ditangkap juga, ribuan anak Banten akan ke sini (Bareskrim),” kata Rabithah.