Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Laut Hitam
© REUTERS / MURAD SEZER

Diawasi Rusia, Kapal Penghancur Rudal AS Meninggalkan Laut Hitam



Berita Baru, Internasional – Pada hari Selasa (7/7), USS Porter, kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke Amerika Serikat (AS), mulai meninggalkan Laut Hitam menuju Laut Tengah, menurut rilis pres Armada Ke-6 Angkatan Laut AS.

Komandan USS Porter USS, Craig Trent mengatakan bahwa ia dan krunya mendapat manfaat besar saat beroperasi di Laut Hitam bersama mitra regionanya. Operasi itu menunjukkan komitmen Angkatan Laut AS terhadap stabilitas dan keamanan.

“Pelatihan dan kerja sama tidak hanya membuat kita menjadi kekuatan yang lebih kuat tetapi juga penting untuk membangun kesiapan interoperabilitas dan misi bersama,” kata Komandan Trent.

USS Porter dipersenjatai dengan 90 rudal Tomahawk atau rudal anti-kapal selam RUM-139 VL-ASROC.

Sebelumnya, USS Porter memasuki Laut Hitam pada tanggal 17 Juni. Selama itu, USS Porter ikut ambil bagian dalam latihan militer sebanyak dua kali bersama-sama dengan Angkatan Laut Turki sebagai anggota NATO dan Angkatan Laut Georgia, yang bukan anggota NATO.

Namun, Angkatan Laut Rusia segera mulai memantau pergerakan USS Porter saat memasuki Laut Hitam.

Menurut Sputnik, pemantauan Angkatan Laut Rusia terhadap USS Porter dilakukan seperti yang terjadi selama perang dingin di daerah tersebut. Pemantauan itu dilakukan dengan menghadirkan Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta pertahanan pantai yang substantif.

Selain itu, pemantauan itu juga dilengkapi dengan teknologi sistem peperangan elektronik mutakhir yang memungkinkan Rusia memantau hampir semua aktivitas militer yang dilakukan USS Porter di laut.

Teknologi mutakhir itu juga berfungsi untuk mencegah USS Porter atau Angkatan Laut Turki dan Georgia dan NATO mengumpulkan informasi di sekitar semenanjung Crimea, yang merupakan markas utama Angkatan Laut Rusia di Laut Hitam.

Baik AS maupun NATO, sering mengirimkan pasukan angkatan laut untuk keluar-masuk Laut Hitam. Itu mereka lakukan agar bisa tetap mematuhi kesepakatan Montreux Convention 1936 (Konvensi Montreux 1936).

Menurut kesepatakan Konvensi Montreux 1936, angkatan laut negara-negara memiliki hak untuk tinggal di Laut Hitam selama tidak lebih dari 21 hari.