Dianggap Salah Sasaran, Pemerintah akan Perbaiki Skema Subsidi
Berita Baru, Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapati penyaluran subsidi energi kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran.
Kepala BKF Febrio Kacaribu menjelaskan, ada tiga jenis subsidi energi yang disalurkan kepada masyarakat, yakni subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, subsidi gas elpiji 3 kg, dan subsidi listrik.
Berdasarkan catatan BKF, subsidi yang disalurkan kepada masyarakat saat ini tidak menyasar kepada golongan 40% masyarakat miskin.
“Artinya, orang yang seharusnya mendapatkan, malah tidak mendapatkan [subsidi]. Ini tidak tepat sasaran dan memang terjadi pemborosan,” kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Kamis (25/6).
Oleh karena itu, pemerintah memandang, skema penyaluran subsidi energi tidak efisien dan mengakibatkan masalah kurang bayar yang menjadi piutang pemerintah kepada dua BUMN plat merah yang mendapatkan tugas dari pemerintah, yakni PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Febrio mengatakan dari 40% kelompok masyarakat miskin, hanya 36,4% saja yang bisa menikmati subsidi gas tabung 3 kg. “Ini harus dibenarkan, di-reform segera dan jangan ditunda lagi. Ini harapan kita,” jelasnya.
Sementara penyaluran subsidi berbasis orang seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu Indonesia Pintar (KIP), dan bantuan sosiak (bansos) lainnya lebih baik dibandingkan penyaluran subsidi energi yang berbasis barang.
Pmerintah mengusulkan skema penyaluran subsidi energi pada tahun 2021 berbasis orang (by name by address) atau sama seperti program bansos. Langkah pemerintah untuk bisa memberikan subsidi energi by name by address itu disambut baik oleh beberapa anggota Banggar DPR.
Anggota Banggar Fraksi Demokrat Bramantyo Suwondo mengatakan, dirinya setuju dengan strategi pemerintah untuk bisa menyalurkan subsidi energi secara by name by address. Namun pemerintah tetap harus membenahi data penerima manfaatnya terlebih dahulu.
Sementara anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, El Nino Husein juga menyinggung soal ketepatan data penerima manfaat, khususnya 40% yang berada paling bawah. Sehingga penyaluran subsidi energi benar-benar tepat sasaran.
“Yang dimaksud orang miskin 40% berdasarkan data mana? Data keadaan normal puluhan tahun kita perbaiki saja selalu salah sasaran. Berapa tahun diperbaiki untuk buat subsidi BBM, gas, listrik tepat sasaran?” kata El Nino.
Akhirnya penetapan penyaluran subsidi energi untuk 2021 diputuskan, penyaluran akan dijalankan dengan skema by name by address. Sementara permasalahan data penerima manfaat juga harus dibenahi, agar anggaran belanja pada APBN 2021 tidak bengkak.
Rapat pembahasan penyaluran subsidi pun disepakati untuk ditunda dan Banggar DPR memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyiapkan rencana kebijakan penyaluran subsidi tahun 2021 hingga Senin pekan depan.
“Kalau LPG terus menerus terbuka, jebol fiskal kita, jebol keuangan pemerintah. Itu melanggar UU. Kalau barang subsidi dijual terbuka berarti melanggar UU. Harusnya tertutup, by name by address,” katanya.
“Dipertimbangkan betul. Kami bukan tidak setuju. Inclusion error itu terjadi. Oleh karenanya saya ingin apa yang kita sampaikan semua, mudah-mudahan kebijakan ini kami tunggu yang responsif seperti yang diharapkan Banggar,” jelas Said.