Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Di Rakernas HIPMI 2021, Jokowi Ingatkan Bahaya Predatory Pricing

Di Rakernas HIPMI 2021, Jokowi Ingatkan Bahaya Predatory Pricing



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan saat ini banyak praktek-praktek predatory pricing yang dapat membahayakan, bahkan membunuh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVII HIPMI Tahun 2021 di Istana Bogor, Jumat, 5 Maret 2021.

“Sekarang ini banyak praktek-praktek predatory pricing hati-hati dengan ini bisa membunuh yang kecil-kecil. Berkali-kali sudah saya sampaikan pada pak menteri khususnya pada Menteri Perdagangan agar ini betul-betul dipagari,” kata Jokowi dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/3/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi membuat pernyataan mengejutkan yakni menggaungkan benci produk asing. Pernyataan itu dilatarbelakangi karena Jokowi gerah dengan produk asing hingga e-commerce yang terindikasi berbuat curang sampai membunuh UMKM. 

“Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia harus terus digaungkan. Produk-produk dalam negeri gaungkan, gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri. Cinta barang kita, benci produk luar negeri,” ujar Jokowi, Kamis (4/3/2021).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencoba meluruskan maksud pernyataan Jokowi dengan menyebut latar belakangnya adalah dari laporannya soal adanya praktik-praktik ilegal perdagangan seperti predatory pricing yang mengancam pelaku UMKM. 

“Jadi harga yang sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi dan tidak terjadi level equal playing field di dalam media perdagangan dan dengan begitu tidak dapat asas-asas perdagangan yang penting yaitu asas perdagangan adil dan membawa manfaat bagi pembeli dan penjual,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (4/3/2021).

Lutfi mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk menertibkan aktivitas perdagangan digital. Ia menyampaikan, adanya indikasi berkembangnya praktik curang dalam perdagangan digital di Indonesia. 

Praktik itu, kata Lutfi, akan menimbulkan kerugian bagi konsumen maupun penjual. Pasalnya, praktik tersebut dapat mengganggu iklim kompetisi yang sehat dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu yang dilakukan oleh pelaku predatory pricing itu dilakukan lewat aksi dumping dan subsidi dari penjual. Hal ini menyebabkan harga suatu produk dapat jauh lebih murah sehingga tidak pada level persaingan usaha yang seimbang.

“Kunci tertibnya niaga berjalan baik adalah tidak ada praktik-praktik kecurangan, termasuk yang disebut predatory pricing. Itu tidak pada equal of playing field atau perdagangan tidak mendapatkan kesamaan dan kesetaraan dalam persaingan,” ujar Lutfi.