Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dewan Pers Soroti Media Penyedia Iklan Pornografi: Kita Panggil!
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Dewan Pers, Jumat (3/3). (Foto: Tangkap Layar)

Dewan Pers Soroti Media Penyedia Iklan Pornografi: Kita Panggil!



Berita Baru, Jakarta – Ketua Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa fenomena maraknya iklan bernuansa pornografi di media cukup meresahkan. Ia memastikan tak segan untuk memanggil media yang menyediakan ruang iklan mesum tersebut.

“Terkait iklan. Banjirnya iklan yang bernuansa pornografi, yang bernuansa merendahkan martabat kemanusiaan, yang jelas-jelas dilarang propagandanya melalui media-media, apakah itu cetak maupun media digital, ini semakin marak,” kata Ninik dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Dewan Pers, Jumat (3/3).

Menyikapi hal tersebut, Nanik berharap awak media tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada Dewan Pers bila mengetahui hal ini. Meski demikian, ia memastikan akan tetap melakukan pemantauan dan penindakan tegas.

“Secara bersamaan, diluar menunggu pelaporan kita juga akan melakukan pemanggilan, kepada media-media yang masih menyediakan ruangannya di media untuk iklan-iklan bernuansa pornografi, bernuansa merendahkan martabat kemanusiaan dan mencederai keberagaman,” tegasnya.

Menurut Nanik, iklan-iklan tak layak itu sudah jelas dilarang dan melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 13. “Dewan Pers akan memanggil pihak yang masih melakukan aktivitas seperti itu. Baik di media televisi, radio, cetak, digital, dan sebagainya,” ujarnya. 

Dewan Pers menghimbau agar seruan ini disampaikan dan meminta awak media untuk melakukan pencegahan. “Karena dampaknya luar biasa, terutama bagi generasi muda,” pungkas Nanik.