Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dewan Pers: Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi Tentang Medsos
Foto: Dewan Pers

Dewan Pers: Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi Tentang Medsos



Berita Baru, Jakarta — Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch, mengatakan, saatnya Indonesia memiliki regulasi mengenai media sosial. Hal itu disampaikan Hendri melalui keterangan tertulisnya di laman Twitter Dewan Pers, Jumat (5/6).

Sebab kata Hendri, kekuatan media sosial semakin meningkat dibandingkan pengaruh media massa, sementara sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur penggunaan media baru ini.

“Dalam survei terakhir ini sebetulnya di Amerika Serikat itu tingkat kepercayaan publik terhadap media merosot di bawah ambang batas 60 poin,” jelas wartawan senior Hendry Ch Bangun dalam Diskusi Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos dalam memperingati Hari Pers Nasional 2021 di Jakarta.

Angkanya sekarang, kata Hendri sekitar 53 untuk pertama kalinya. Terhadap media sosial juga skor tingkat kepercayaannya 35 namun partisipasinya tinggi.

Menurut Hendry, dari Survei Elderman, skor Indonesia tertinggi dari negara lain yakni 72 dalam tingkat kepercayaan terhadap media massa. Angka ini menunjukkan unggul dibanding China (70), India (69), Singapura dan Malaysia (62), Belanda dan Thailand (61).

Seperti dijelaskan dalam forum ini bahwa kepercayaan terhadap media itu merosot karena menganggap media massa bersikap bias, tidak lagi menjalankan fungsi yang atau bersifat independen sebagaimana seharusnya, kata Hendry.

“Dalam survei disebutkan, 59 persen menilai bahwa wartawan secara sengaja menyesatkan audiensnya dengan menyampaikan sesuatu yang mereka tahu nasalah atau berlebihan,” tutupnya.