Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dewan Minta Dinas Pertanahan Tak Urungkan Usulan Pembebasan Lahan Pembangunan TPST di Bawean Gresik

Dewan Minta Dinas Pertanahan Tak Urungkan Usulan Pembebasan Lahan Pembangunan TPST di Bawean Gresik



Berita Baru, Gresik – Anggota Komisi I DPRD Gresik Bustami Hazim meminta Dinas Pertanahan Kabupaten Gresik agar tidak menghapus rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) di dua kecamatan di Pulau Bawean Gresik yang telah dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.

Menurut Bustami, dirinya menyayangkan jika usulan pembebasan lahan untuk pembangunan TPST di Bawean harus dihilangkan atau dihapus karena alasan refocusing atau pengurangan anggaran untuk penanganan Covid-19. Padahal, pembelian lahan oleh dinas pertanahan telah melalui kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selama bertahun-tahun, bahkan di tahun 2020 kemarin sudah masuk anggaran. Namun, karena pandemi rencana pembebasan lahan batal karena refocusing.

“Seharusnya tidak dihilangkan usulan pembelian lahan itu kalau memang ada refocusing, kan bisa dikurangi anggaran pembebasannya, bisa jadi nanti dalam P-APBD masih bisa diusulkan lagi, tahun kemarin juga sudah masuk anggaran namun karena pandemi akhirnya dihilangkan karena kena refocusing” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa permasalahan penanganan sampah di Pulau Bawean belum ada solusi dari pemerintah hingga saat ini. Untuk itu, rencana pembangunan TPST di Pulau Bawean sudah ditunggu lama oleh masyarakat setempat dan telah direncanakan bertahun-tahun.

“Saat pembahasan pembebasan lahan dengan dinas pertanahan di hearing Komisi I saya sempat ngotot kenapa tidak dimasukkan lagi di tahun 2021?, bahkan waktu itu saya usulkan bila perlu untuk menambah anggaran, karena masyarakat bawean sudah menunggu lama, selama ini masyarakat membuang sampah belum tidak ada tempat khusus yang disediakan oleh pemerintah,” terang politisi PKB Gresik asal Dapil Bawean (Tambak-Sangkapura) ini.

Sebagai catatan, Refocusing anggaran pada APBD 2021 dialami oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik. Bahkan tak hanya OPD, anggaran yang menjadi penopang kegiatan 50 anggota DPRD Gresik selama tahun 2021 juga mengalami hal serupa.