Desakan Masyarakat Sipil Batalkan Wacana TNI/Polri Jadi ASN
Berita Baru, Jakarta – Kelompok masyarakat sipil menyerukan kepada pemerintahan Joko Widodo untuk membatalkan rencana yang memungkinkan TNI/Polri mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, menyoroti langkah tersebut sebagai kemunduran yang serius dalam agenda Reformasi.
“Rencana kebijakan tadi (RPP manajemen ASN) harus dikaji secara serius dan bahkan harus dibatalkan, mengingat bertentangan dengan agenda Reformasi,” tegas Gufron.
Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Daniel Awigra, menduga adanya upaya sekuritisasi dalam pembolehan TNI/Polri mengisi jabatan ASN.
“Dalam konteks hari ini bisa isu apa saja, tapi dalam konteks Orde Baru itu isu ekonomi,” ujar Daniel, menyoroti potensi masuknya TNI/Polri ke ranah sipil dengan dalih menjaga keamanan dan pertahanan negara.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan, namun pemerintah telah menargetkan RPP manajemen ASN ini harus rampung sebelum 30 April 2024.
“Pengisian jabatan TNI/Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu. Kesetaraan jabatan juga menjadi konsiderasi dalam pengisian jabatan antara ASN, TNI, dan Polri,” ujar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.