Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Demo Kemenag, PA 212 Desak Yaqut Mundur dan Diproses Hukum

Demo Kemenag, PA 212 Desak Yaqut Mundur dan Diproses Hukum



Berita Baru, JakartaPersaudaraan Alumni (PA) 212 gelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian (Kemenag), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat (4/3) siang.

Dalam aksi ‘Bela Islam’ kali ini, mereka menuntut agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dicopot dan diproses hukum terkait ‘Adzan dan Gonggongan Anjing’.

Koordinator Aksi, Fikri Bareno menilai pernyataan Yaqut telah mencederai umat Islam. Mereka meyakini ucapan Yaqut telah menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.

“Tidak perlu menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing. Saya ingatkan kepada Menag Yaqut jangan mengusik-usik adzan,” ujarnya saat orasi, dikutip dari CNN Indonesia.

Fikri Bareno menyatakan, seharusnya Menteri Agama mengeluarkan pernyataan yang damai. “Saudara dengan mudah mengacak-acak agama Islam,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kemenag mengeluarkan surat edaran tentang pedoman penggunaan  pengeras suara di masjid dan musala. SE 05/2022 ini menuai beragam respons.

Menag Yaqut kemudian menjelaskan mengenai alasan mendasar dari diterbitkannya pedoman tersebut. Pada penjelasannya, ia mengambil perumpamaan pengeras suara dengan gonggongan anjing.

Berbagai pihak, termasuk PA 212, menilai perumpamaan yang digunakan Menag Yaqut tersebut menistakan agama islam, karena dinilai menyamanan adzan dengan suara anjing. 

Kemenag sebagai institusi negara sebelumnya juga menegaskan bahwa Menag Yaqut tidak menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing. Ia menyoroti berita di media massa tentang pernyataan Yaqut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” dikutip dari keterangan tertulis Kemenag, Jumat (25/2).