Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Demi Kedaulatan Bangsa, Fraksi PKB Dukung Pembahasan RUU Landas Kontinen

Demi Kedaulatan Bangsa, Fraksi PKB Dukung Pembahasan RUU Landas Kontinen



Berita Baru, Jakarta – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Pansus DPR RI) mulai menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.

Agenda rapat Pansus DPR RI yang telah digelar pada Selasa (25/5) di komplek Senayan Jakarta tersebut adalah mendengarkan penjelasan pemerintah, dan penyampaian pandangan fraksi-fraksi.

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Ratna Juwita Sari menyampaikan beberapa pokok pikiran kritis terkait RUU Landas Kontinen.

“Mengingat total luas perairan Indonesia 5,8 juta KM persegi, maka Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 harus perli segera diubah, karena belum merujuk kepada hasil Konvensi PBB tahun 1982 tentang Hukum Laut Internasional,” tandas Ratna.

Demi Kedaulatan Bangsa, Fraksi PKB Dukung Pembahasan RUU Landas Kontinen
Dengan merujuk kepada Konvensi PBB tahun 1982, imbuh Ratna, maka Republik Indonesia masih memiliki hak terhadap batas terluar Landas Kontinen sampai 350 mil laut dari garis-garis pangkal (baseline).

Adanya kepastian hukum yang menjamin kedaulatan Republik Indonesia atas ruang perairan dan kekayaan alamnya, akan memudahkan negosiasi dengan negara yang berbatasan langsung.

Melihat urgensi tersebut, Ratna mendukung pembahasan RUU Landas Kontinen demi menjaga kedaulatan bangsa.

“Dalam rangka menjaga kedaulatan bangsa, serta dengan semangat hubbul wathan minal iman, maka Fraksi PKB mendukung penuh kelanjutan pembahasan RUU Landas Kontinen,” tegas Ratna.