Datangi Kantor Bupati, Warga Desa Pagutan Suarakan Transparansi Dana Desa
Berita Baru, Lombok Tengah – Masyarakat Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah melakukan aksi demonstrasi. Senin, (31/05/2021).
Tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Pagutan, mereka melakukan aksi demonstrasi guna menyuarakan aspirasi pengelolaan dana desa Pagutan yang dinilai tidak transparan sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang.
Korlap aksi, Yusuf Hamdani dalam orasinya meminta agar permasalahan terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan dana desa oleh pemerintah Desa Pagutan ini menjadi atensi Bupati Kabupaten Lombok Tengah.
“Hari ini kami hadir di kantor Bapak Bupati yang megah ini, agar apa yang menjadi permasalahan masyarakat Desa Pagutan bisa di dengar. Transparansi pengelolaan dana desa harus menjadi atensi Bupati Kabupaten Lombok Tengah” teriaknya.
Senada dengan itu, Ahmad Yani Kordum Aksi meminta Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan pemerintah desa Pagutan. Yani juga meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas oknum pemerintah desa jika terbukti melakukan penyelewengan.
“Kami meminta agar Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan desa Pagutan. Kami juga meminta APH memberikan tindakan tegas jika terbukti ada oknum pemerintah desa Pagutan melakukan penyelewengan,” pintanya.
Ramli Ahmad, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagutan saat diminta keterangannya, menyampaikan apresiasi atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pagutan ke Kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah tersebut.
“Kalau saya, mengapresiasi aksi dari Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Pagutan yang telah dilakukan secara santun, mematuhi aturan dan konstitusional. Masyarkat tentu butuh kejelasan dari APH (Kejaksaan & Inspektorat) terkait dengan indikasi penyelewengan DD/ADD yang sudah dilaporkan” katanya.
Menemui perwakilan masyarakat desa Pagutan, Plt. Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Bq. Aluh Windahayu menyampaikan bahwa pihak Inspektorat telah memberikan masukan kepada pemerintah desa Pagutan untuk memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi.
“Kami telah memberikan saran untuk memasang papan informasi dana desa sebagai bentuk transparansi. Kemudian kalau untuk audit, sudah kita lakukan Februari yang lalu,” jelasnya
Sementara itu, terkait beberapa hal lain yang menjadi aduan dari FPPD Pagutan beberapa waktu yang lalu sudah masuk dan hampir rampung. Disamping itu, Aluh juga menerangkan bahwa pihaknya sudah mengundang kepala desa Pagutan untuk mendiskusikan hal tersebut.
Mendapati masih banyaknya kejanggalan, FPPD Pagutan dalam kesempatan tersebut meminta agar Inspektorat melakukan audit kembali terhadap pengelolaan keuangan desa Pagutan. Selain itu, FPPD Pagutan juga meminta agar unsur-unsur penting di desa dilibatkan dalam proses audit yang diminta dilakukan dalam waktu dekat tersebut.