Darurat Rabies di NTT: 1.823 Kasus, BNPB Bentuk Satgas Terpadu
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa penularan rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai 1.823 kasus. Kejadian ini terutama terkonsentrasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara, dengan dampak tragis yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
Dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Muhadjir menyampaikan, “Penanganan rabies di Provinsi NTT situasi terkini sampai dengan tanggal 15 November 2023 Dinas Kesehatan NTT telah melaporkan ke Kemenkes terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penularan rabies yang menyebabkan 11 orang korban jiwa.”
Muhadjir mengungkapkan bahwa hasil rapat tingkat menteri menyepakati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera membentuk satuan tugas (satgas) terpadu penanganan darurat rabies di NTT, sebagai tanggapan atas permohonan Gubernur NTT.
“BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam bagian tertentu sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di provinsi NTT,” ujar Muhadjir.
Dia menambahkan bahwa BNPB akan menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional satgas penanganan rabies, termasuk untuk penambahan vaksinasi dan peralatan yang diperlukan.
“Usulan dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menyampaikan minta supaya agar dana operasional yang semestinya dialokasikan ke Pemda tapi kelihatannya pemerintah daerah belum siap untuk itu. Karena itu kita fokuskan nanti diambil alih oleh BNPB termasuk koordinasinya dengan pusat,” jelas Muhadjir.
Dengan langkah ini, diharapkan vaksinasi di NTT dapat meningkat menjadi lebih dari 70 persen, mencapai tingkat kekebalan kelompok (herd immunity) yang diinginkan.