Dana Desa Turun 5,4 Persen Dalam RAPBN 2022, Banggar DPR Kritisi Pemerintah
Berita Baru, Jakarta – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (25/8) di Jakarta.
Raker ini juga dilanjutkan dengan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020.
Dalam kesempatan tersebut anggota Banggar DPR Ratna Juwita Sari mengaku prihatin karena Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada RAPBN Tahun Anggaran 2022 hanya diproyeksikan naik sebesar 0,2 persen dibandingkan Outlook APBN 2021.
Politisi muda dari Fraksi PKB tersebut juga mencatat, bahwa di dalam komponen TKDD, Dana Desa justru dipangkas sebesar Rp3,86 triliun atau setara dengan 5,4 persen dibandingkan tahun 2021.
“Kami agak prihatin begitu ya, karena ternyata anggaran TKDD itu naiknya hanya 0,2 persen, padahal dari tahun 2020 ke tahun 2021 ini ada kenaikan sebanyak 1 persen. Itu saja setelah kami breakdown kembali, ternyata anggaran Dana Desa malah menurun 5,4 persen,” kritik Ratna.
Menurut Ratna, pemerintahan daerah dan pemerintah desa merupakan ujung tombak dan tulang punggung pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19.
Hal itulah yang membuat Ratna merasa heran, mengapa TKDD hanya naik sangat sedikit, bahkan Dana Desa dipangkas dengan nilai cukup besar.
“Padahal hari ini, yang kita ketahui bersama, yang ada di garis depan untuk penanganan COVID-19 ini adalah mereka yang ada di daerah begitu. Jadi kami mohon seiring dengan semangat desentralisasi kita, kita harus memberikan perhatian yang khusus kepada daerah-daerah tersebut melalui TKDD, supaya mereka bisa bekerja lebih maksimal lagi untuk menggerakkan perekonomian di daerahnya masing-msaing, sembari tetap melakukan penanganan terhadap pandemi ini,” saran Ratna menegaskan.